Buy now

31 C
Semarang
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Tuntut Cairkan Dana Stimulan, DEMA-U Bagikan Hasil Audiensi Dengan LP2M

Foto: Beberapa perwakilan Dema-U bersama mahasiswa KKN MIT DR 11 sedang audiensi dengan LP2M terkait dana stimulan KKN

SEMARANG,LPMMISSI.COM– Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Walisongo merespon keresahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandi Terprogram Dari Rumah (KKN MIT DR) ke 11 terkait dana stimulan yang hingga saat ini belum cair.

Adapun dana stimulan itu sebagai penunjang kegiatan pelaksanaan KKN MIT DR 11 sebesar Rp. 2.500.000. Namun karena terdapat masalah yang tidak diketahui persisnya, dana stimulan sudah tiga bulan sejak pembukaan KKN pada Selasa (05/01/2021) tidak kunjung dibagikan kepada peserta KKN MIT DR 11.

Berawal dengan penyebaran petisi yang dilakukan pada Kamis (15/04/2021). Akhirnya pihak Dema-U dengan beberapa perwakilan mahasiswa KKN menemui pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) untuk mengadakan audiensi meminta kejelasan mengenai persoalan tersebut.

Baca juga : Mahasiswa KKN Desak LP2M Segera Cairkan Dana Stimulan

Audiensi yang telah dilaksanakan pada Senin, 19 April 2021 itu menghasilkan beberapa point pembahasan, diantaranya sebagai berikut:

  1. LP2M memberikan keterangan bahwa UKT yang sudah dibayarkan atau masuk dalam kementrian keuangan menjadi otoritas Negara sepenuhnya. Anggaran yang bisa dicairkan dalam hal ini stimulan KKN, adalah yang diajukan LP2M kepada Kementrian Keuangan berdasarkan RAB yang dibuat LP2M secara global.

Sehingga dalam hal ini, pola yang digunakan LP2M dalam merancang RAB adalah berdasarkan pembacaan atas kebutuhan belanja KKN, bukan berangkat berdasarkan besaran real yang dibayarkan mahasiswa sehingga hal ini berakibat pada terjadinya perbedaan antara hitungan real dengan pembelanjaan yang dilakukan.

  1. Mengenai permintaan transparansi RAB. Pihak LP2M tidak berkenan memberikan transparansi belanja dengan dalih terikat peraturan yang membatasi untuk membuka dokumen anggaran untuk diakses secara publik. Meski saat ditanya landasan hukum tersebut tidak dijawab oleh LP2M, LP2M hanya memperlihatkan RKKL KKN Satu Tahun.
  2. Adapun menyoal sebab keterlambatan pencairan dana KKN. LP2M memberikan keterangan bahwa hal tersebut dikarenakan dari pihak pusat dalam hal ini kementrian keuangan masih memblokir pengajuan dana stimulan KKN MIT DR XI.

Lebih lanjut pihak LP2M sudah memenuhi seluruh syarat pengajuan tetapi status blokir masih belum berubah. Proses-psoses komunikasi yang dilakukan LP2M kepada kementrian keuangan juga masih mengalami kebuntuan.

  1. Tuntutan mengenai kejelasan waktu kapan dana stimulan KKN dapat dilakukan. Pihak LP2M menyanggupi untuk mengusahakan dengan maksimal mungkin selambat-lambatnya 1 bulan pasca audiensi ini berlangsung atau terhitung sejak 19 April 2021.

Pihak LP2M juga berjanji akan memberikan informasi dan melakukan komunikasi secara intensif kepada mahasiswa dalam hal ini.

Reporter: Sakti Chairul Umam
Editor: Fitroh Nurikhsan

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini