Buy now

33 C
Semarang
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Nobar dan Diskusi Film “Barang Panas”: Solusi Palsu Energi Geothermal

Para pembicara dalam kegiatan nobar dan diskusi film "barang panas".(foto: lpmmissi/haqqi)
Para pembicara dalam kegiatan nobar dan diskusi film “barang panas”.(foto: lpmmissi/haqqi)

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Maring Institute bersama dengan beberapa LSM dan organisasi mahasiswa (Walhi Jateng, LBH Semarang, PMII Rayon Syariah) mengadakan nobar dan diskusi film “Barang Panas”, di Kopi Kaje, Kedungpane, Minggu (17/12).

Film “Barang Panas” merupakan hasil karya dari Ekspedisi Indonesia Baru yang menceritakan tentang energi geothermal (panas bumi). Dalam film tersebut energi ini dinilai sebagai “solusi palsu” dari pemerintah.

Film ini memperlihatkan sisi lain dari energi panas bumi. Pemerintah mengklaim energi panas bumi sebagai energi bersih dan terbarukan.

Baca Juga: Realita Pendidikan Indonesia

Di beberapa daerah penghasil panas bumi seperti Jawa Tengah (Dieng), Flores (Poco leok, Wae sano, Ulumbu), dan Sumatera Utara (Sorik marapi), masyarakat mengeluhkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang ada disana.

Masyarakat yang hidup disekitar pembangkit listrik direnggut hak hidupnya. Adapun hal tersebut mencakup pada aspek lingkungan, pertanian, dan kesehatan.

Masyarakat mendesak pemerintah setempat untuk menghentikan proyek PLTP dan melakukan serangkaian aksi protes atas kerugian yang diterima.

Film Barang Panas juga memperlihatkan sikap aparat keamanan yang acapkali represif terhadap aksi penolakan dari masyarakat.

Di akhir film tersebut sang sutradara, Dandhy Laksono, menyebut pembangunan geothermal dapat dilakukan oleh pemerintah. Salah satu caranya dengan pembangunan dalam skala kecil dan hanya untuk kepentingan masyarakat lokal.

Kegiatan nobar dan diskusi ini mengundang tiga pembicara, yakni Rizky Ryansah (Walhi Jateng), Muhammad Andika (LBH Semarang), dan Adetya Pramandira (Maring Institute).

Baca Juga: PAUD Patra Sutera Terpaksa Dialihkan Akibat Banjir Rob, Pengelola: Belum Ada Bantuan

Pembicara pertama, Rizky, menjelaskan dampak dari pembangunan pembangkit listrik panas bumi.

“Pertama boros air karena proyek tersebut memerlukan air yang banyak, kedua pencemaran air, dan ketiga amblesnya tanah (land subsidence).”

Sudut pandang pembicara kedua, Dika, mempertanyakan jaminan hak hidup masyarakat atas pembangunan PLTP.

“Proyek yang digadang-gadang ramah lingkungan dan energi terbarukan, ternyata malah berdampak negatif. Lalu apakah ketika negara akan bertransisi energi, harus dengan melanggar hak (lingkungan hidup) masyarakat?.”

Senada dengan pembicara sebelumnya, Dira, juga memaparkan proyek geothermal ini sebagai solusi palsu pemerintah.

“Dari film tadi konsep yang dianggap energi terbarukan dan bersih, hanyalah solusi palsu. Malahan yang ada hanyalah industrialisasi dan komersialisasi energi, yang mana untuk kepentingan bisnis industri bukan untuk masyarakat,” ucapnya.

Reporter: Haqqi Idral
Editor: M Zaky Ramadhani

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini