Buy now

25 C
Semarang
Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Pemilu Damai 2024?

Pemilu damai 2024 (ilustrasi: pinterest
Pemilu damai 2024 (ilustrasi: pinterest)

Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT KPU untuk Pemilu 2024 berjumlah 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 dianggap sebagai tahunnya anak muda, lantaran generasi muda (gabungan dari Generasi Milenial dan Gen Z) menjadi pemilih terbanyak dalam event 5 tahunan tersebut.

Bila dikalkulasi kedua generasi ini turut menyumbang suara sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih di pemilu 2024. Maka merebut hati anak muda bisa menjadi strategi politik yang mampu mendobrak perolehan suara pada pemilu 2024. Bersamaan dengan itu “Bahaya” juga datang menyertai tak pandang tua-muda, yakni fenomena hoax, post truth dan bahaya lainnya.

Hoax dan Post Truth membayangi Pemilu 2024

Melihat kondisi hari ini, masyarakat sering kali menelan mentah-mentah informasi baru dari sumber yang tidak jelas, tanpa sempat memverifikasi terlebih dahulu. Kondisi ini diperparah dengan celah keterbukaannya yang tidak informasi di media sosial yang kerap menjadi biang penyebaran berita hoax.

Thumnail konten yang sengaja dibikin heboh, judul konten yang dibuat sensasional, ditambah dengan banyaknya orang lain yang ikut membagikan konten tersebut, menjadikan masyarakat semakin kebingungan.

Anggap saja kita peroleh kabar yang berseberangan dari dua orang yang berbeda, yang pertama dari keluarga kita dan yang kedua dari orang asing. Terkadang kita langsung membenarkan informasi dari keluarga terdekat dari pada orang yang tidak kita kenal. Padahal suatu kebenaran dinilai benar sebab ia benar, bukan karena campur tangan klaim pembenaran sebab ikatan emosional.

Maka kita kutip saja quotes dari Joseph Goebbels, seorang ahli propaganda Nazi era Adolf Hitler. Ia mengatakan “Kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran.”

Baca Juga:Aliansi Masyarakat Sipil Jateng Gelar Aksi Buntut Bobroknya Demokrasi Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Pemilu: Pengulangan Janji

Agaknya isu post truth di Indonesia semakin kentara lagi masif menjelang musim pemilihan umum. Pemilu 2024 tinggal menunggu hitungan hari dan perhelatan demokrasi 5 tahunan itu seakan tak pernah sepi oleh antusiasme masyarakat dan tak pernah sepi oleh ancaman di dalamnya.

Dalam dunia politik segala upaya siasat dipergunakan demi tercapainya suatu tujuan. Apapun. Dalam konteks politik, keduanya (Hoax dan Post truth) seakan menjadi barang yang perlu dipergunakan untuk memainkan opini publik guna menjatuhkan lawan politik.

Jangan harap dengan promosi dan kampanye masyarakat akan rela memilih ke salah satu paslon, tidak cukup. Perlulah memainkan propaganda dengan menebar berita bohong, membayar buzzer, pengunaan politik identitas, politik uang, yang akhirnya jatuh pada polarisasi politik. Bukan bentuk generalisasi, namun sejenak saja lihat ke luar, suatu kebetulan atau keumuman?

Belum lagi dengan adanya gimmick politik yang semakin membuat masyarakat “Keasyikan”, hingga dijauhkan dari subtansi visi-misi paslon. Tidak salah bergimik selepet dan gemoy, karena sah saja bercitra dalam politik. Namun akan menjadi berbahaya tatkala gimik politik mengkaburkan pandangan masyarakat terhadap fokus ide gagasan yang dibawa nantinya.

Maka dalam memilih seorang pemimpin, bukankah sebaiknya berdasarkan pada objektifitas dan rasionalitas, bukan cuma berlandas pada emosional? Dan bukankah semua pola tadi justru terjadi secara berulang-ulang?

Semrawut Pemilu 2024

Terbaru Presiden secara terang-terangan mengatakan bahwa pejabat publik boleh berkampanye, asalkan tak mengunakan fasilitas negara, katanya. Hal ini merupakan salah satu dari banyaknya sebab kemunduran demokrasi di Indonesia pada periode kepemimpinan Jokowi (sumber: the conversation). Sejumlah civitas akademica dari berbagai universitas pun melakukan deklarasi pernyataan sikap atas pelanggaran demokrasi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Bahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomer 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia pencalonan President dinilai melanggengkan kekuasaan sebab turut serta membukakan jalan bagi putra presidet yang belum genap berusia 40 tahun untuk maju mengikuti kontestasi Pemilu.

Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut dipertanyakan karena meloloskan pelaku pelanggaran kode etik sebagai calon wakil President. Tidak hanya itu, tercoblosnya surat suara di wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sebelum terselenggaranya Pemilu turut menjadi bukti tidak becusnya KPU dalam menangani Pemilu 2024.

Baca Juga:Cinta, Kebodohan, dan Demokrasi

Maka apakah pemilu 2024 bisa berjalan damai?

Dari seabrek permasalahan di atas, nyatanya masih terdapat golongan masyarakat yang peduli dan menginginkan pemilu damai 2024. Adanya forum diskusi politik, pelayanan cek fakta oleh beberapa media, serta ada pula platform yang mencantumkan profil capres dan caleg terkait latar belakangnya. Selain itu pemerintah juga berperan dalam memberikan edukasi dan simulasi pemilu di masyarakat.

Kesemuanya mengindikasikan kepedulian akan masa depan Indonesia. Harapannya jelas, masyarakat bisa menjadi pemilih yang bijak, tanpa termakan informasi hoax. Memilih sebab paham akan gagasan visi-misi, bukan sekedar ikut sana-sini.

Segala upaya tadi menghendaki terciptanya edukasi melek politik, sebagai bentuk menolak pembodohan publik. Walaupun pada praktiknya masih terdapat beberapa golongan yang cenderung apatis, sepakat forum diskusi tak lebih penting ketimbang “Makan siang gratis”. Semua bebas memilih. Toh dalam demokrasi suara terbanyak yang menjadi pemenang, bukan suara terbenar.

Bagaimanapun juga semua paslon menjanjikan masyarakat “hidup mulia”, setidaknya untuk 5 tahun kedepan, berniat baik membawa Indonesia menuju perubahan, katanya. Janji manis mereka bisa jadi sekedar retorika belaka. Salah jika menuntut mereka (paslon) sempurna, sedang mereka saja pernah tertuduh berpelanggaran hak asasi manusia dan merampas hak hidup dengan dalih pembangunan.

Maka pemilu damai 2024 bisa diwujudkan dengan sikap kesepahaman bersama. Sadar bahwa perbedaan pilihan adalah hal wajar, jangan terlalu dibesarkan. Mustahil menyamakan hajat semua manusia tanpa adanya rasa saling paham. Bukankah semboyan negara kita “Bhineka Tunggal Ika”, yang berbeda-beda namun satu jua?

Maka sebab politik jangan mau dipecah-belah, sebab politik jangan mau di adu domba, dan sebab politik jangan mau dibodohi. Semoga.

Penulis: Haqqi Idral

Editor: Febita Gita

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini