Buy now

33 C
Semarang
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

100 Tahun Tanpa Khilafah Islam

haghia sophia, peninggalan khilafah ustmani setelah 100 tahun runtuh (foto: pexel/ridvan)
haghia sophia, peninggalan khilafah ustmani setelah 100 tahun runtuh (foto: pexel/ridvan)

Khilafah Islam. Apa yang terlintas pertama kali dibenak pembaca ketika mendengar kata tersebut? Ada yang beranggapan “Khilafah Islam tidaklah relevan dengan zaman, barang kuno ketinggalan zaman”. Pihak yang berseberangan balas menimpali, “Tegakkan Khilafah Islam, tidak ada lagi kedzoliman di muka bumi”, begitulah kurang lebih tanggapan atas keduanya.

Terlepas dari perbedaan keduanya, tak menghilangkan fakta bahwa ke-Khalifahan Islam terakhir (Turki Utsmani) telah runtuh pada 3 Maret 1924 dan beralih menjadi negara Nasionalis-Sekuler Turki.

Mustafa Kemal Ataturk, bapak Nasionalis Turki oleh Soekarno disebut sebagai sosok inspiratif, merupakan orang yang bertanggung jawab atas runtuh dan bergantinya Khilafah Islam menjadi negara Turki sekuler. Tidak ada lagi negara Islam, tidak ada lagi hukum Islam, dan tidak ada lagi peradaban Islam. Kini genap 100 tahun lamanya naungan itu telah hilang.

Baca Juga:Aksi Kamisan Gelar Ruang Diskusi Bebas Bersama Sutradara Film Dirty Vote

Khilafah Islam

Sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah adalah sistem politik yang didasarkan pada ajaran Islam, sistem kepemerintahan ini dipimpin oleh seorang Khalifah (pemimpin umat Islam). Sistem ini membawahi syariat (hukum), majelis syura, hak dan kewajiban, ekonomi, dan hubungan diplomatik bagi rakyatnya.

Persoalan Khilafah Islam saat ini, di negara Indonesia bahkan dunia, seakan hanya berisikan tentang hukum potong tangan dan gerakan jihad semata. Segala ke-ngerian ditambah dengan adanya isu radikalisme, dugaan senjata pemusnah massal, hingga aksi terorisme. Seakan narasi-narasi tadi mengarah pada satu tujuan, “Islam adalah Agama yang anti perdamaian.” Begitulah kira-kira citra Islam (khilafah) tergambar oleh para pembencinya.

Berlainan dengan narasi sebelumnya, ada pula kelompok-kelompok yang justru mengkampanyekan tegaknya Khilafah Islam di Indonesia bahkan dunia. Mereka berkeyakinan dengan Khilafah ditegakkan, niscaya umat sedunia bakal hidup aman dibawah payung syariat Islam. Ya begitulah kata mereka.

Hukum potong tangan dan ekspansi jihad adalah bagian dari sistem Khilafah, namun ada tujuan utama alasan ditegakkannya Khilafah, yakni menyatukan umat Islam sedunia dalam satu kepemimpinan.

Zaman Baru, Pemahaman Baru

Suka atau tidak, bagi mereka (muslim) tak akan menampik fakta bahwa sejarah Agama mereka tak lepas dari sistem ke-Khilafahan. Sepeninggal Khulafaur Rasyidin, sistem ini diadopsi oleh Muawiyyah bin Abi Sufyan (Dinasti Abbasiyyah) pada tahun 661 M hingga akhirnya runtuh pada tahun 1924 M.

Sejarah juga mencatat kegemilangan peradaban Islam di masa ke-Khalifahan. Ilmu pengetahuannya, seni budayanya, luasnya daerah ekspansinya, hingga mampu mengalahkan imperium raksasa Persia dan Romawi. Semuanya merupakan buah kesuksesan Islam dalam sistem yang dianutnya. Namun itu adalah sejarah, yang bisa saja tidak lagi sama dengan masa sekarang.

Meskipun sistem ini menggunakan syariat (hukum) Islam pada praktiknya, namun siapa sangka di era modern justru tidak semua bahkan tidak ada umat Islam yang memberlakukan sistem Khilafah, termasuk di negara mayoritas muslim sekalipun seperti Arab Saudi dan Indonesia.

Jangankan diberlakukan, di negara kita sendiri ideologi Khilafah kerap disandingkan dengan radikalisme dan sikap anti pancasila, siapa yang terlibat akan ditangkap. Sikap ini mungkin dilatari oleh Tragedi 9/11 (penabrakan pesawat di WTC) yang menyudutkan Agama Islam sebagai Agama kekerasan dan sarang teroris.

Sebagai solusinya, konsep “Moderasi Beragama” ala Kemenag menjadi alat “Pemersatu Agama” di Indonesia. Konsep ini dinilai mengedepankan toleransi, pluralisme dan implementasi pancasila. Katanya.

Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), dua ormas Islam terbesar di Indonesia, secara tegas menolak penerapan ideologi Khilafah di Indonesia. Keduanya kompak menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang penuh dengan keragaman Agama dan budaya, sehingga memaksakan ideologi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan perpecahan.

Baca Juga:Pemilu Damai 2024?

Akhir: Refleksi

Fenomena di Indonesia memperlihatkan perseteruan antara kedua belah pihak, yang mendukung serta melawan ideologi Khilafah. Sebetulnya tujuan utama keduanya tak jauh beda, intinya sama-sama berjuang menegakkan Agama.

Terkait toleransi, bukankah seharusnya orang-orang yang toleran bersikap melawan mereka yang intoleran (tidak toleran), bukan malah memaklumi ketidaktolerannya mereka. Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa sistem kepemerintahan bisa saja berganti dan tidak relevan, namun Agama Islam akan senantiasa melintasi zaman.

Penulis: Haqqi Idral

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini