Buy now

32 C
Semarang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Dema FSH Suarakan Isu Kekerasan Seksual Melalui MOB

doc.ipmmissi.com

 

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Video paper mob Pengenalan Budaya dan Akademik kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syariah dan hukum menampilkan formasi tentang waspada kekerasan seksual.

 

Video yang diupload di kanal YouTube Dema Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo ini sudah dinonton 2 ribu kali. (Selasa, 9/8)

 

Video yang berdurasi 2:34 menit ini menampilkan formasi yang membentuk seruan tentang darurat kekerasan seksual di kampus.

 

Dalam video terlihat formasi yang diawali dengan kata selamat datang, kemudian dilanjutkan dengan kalimat PBAK FSH 2022. Kemudian dilanjutkan dengan kalimat ” Darurat kekerasan seksual” ditutup dengan formasi “Stop Kekerasan Seksual”.

 

Mengenai formasi paper mob ini, Muafik selaku Dewan Eksekutif Mahsiswa (DEMA) FSH mengatakan bahwa hal itu berangkat dari problematika kekerasan seksual yang luput dari pandangan mahasiswa. Tak hanya itu, paper mob ini juga merupakan upaya edukasi bagi mahasiswa bahwa setiap orang berpotensi sebagai korban maupun pelaku.

 

“Tujuan diangkatnya tema ini dalam video mop PBAK FSH adalah sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa bahwa setiap orang berpotensi sebagai korban maupun pelaku.” Jelas Muafik.

 

Paper mob tersebut juga menjadi pengingat mengenai SK Rektor nomor 300 tahun 2020 yang membahas mengenai pencegahan kekerasan seksual pada UIN Walisongo. Namun hingga kini Standar Operasional Prosedur (SOP) masih belum jelas.

 

Muafik mengatakan bahwa permasalahan kekerasa seksual layaknya gunung es, di permukaan terlihat baik-baik daja, namun di bawahnya terdapat banyak permasalahan.

 

“Jika tidak disuarakan seperti ini hanya akan membentuk terlihat baik-baik saja dipermukaan, namun dibawahnya seperti gunung es yang terus menumpuk,” terangnya.

 

Dalam permasalahan ini juga masih terdapat korban yang belum bisa membedakan mana yang menjadi bahan candaan atau tidak yang bisa saja berisiko menjadi korban kekerasan seksual baik yang bersifat verbal maupun non verbal.

 

“Problematika ini seharusnya terus menjadi bahan publik yang harus diwaspadai bersama. Persoalan kekerasan seksual ini menjadi tugas bersama kita dalam mengawasinya,” pungkasnya.

 

Redaksi LPM Missi

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini