Buy now

33 C
Semarang
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Sidang Paripurna II Ormawa Hampir Ditutup Karena Dianggap Cacat

SEMARANG,  LPMMISSI.COM – Belum lama ini demisioner Senat-F 2017 menggelar Sidang Paripurna II Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Namun, sidang yang digelar hampir memakan waktu selama tiga jam ini nyaris diundur.

Sidang Paripurna II di Aula Laboratorium Dakwah, Kamis (04/12)


Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), M. Siroj periode 2017 berpendapat forum sidang cacat.

“Syarat persidangan adalah setiap Ormawa wajib menghadirkan minimal tiga orang. Sedangkan saat ini banyak yang tidak hadir, jadi tidak bisa diteruskan,” tandasnya dalam persidangan yang digelar di Aula Laboratorium Dakwah (Labda), Kamis (04/12).

Desakan untuk menutup persidangan dilakukan karena banyak sebab. Diantaranya,  banyak anggota ormawa yang absen, kelengkapan atribut. 

Selain itu,  banyak peserta sidang yang tidak mengetahui jadwal pelaksanaanya karena sosialisasi kurang.

“Sidang terkesan dipaksakan,  padahal banyak mahasiswa yang pulang ke kampung halaman masing-masing,” katanya.

Baca juga : Ternyata, Kita Tidak Tahu Terima Kasih

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor yang dibacakan kembali oleh Abdul Rahman, presidium sidang yang menjabat sebagi Ketua Senat Fakultas Dakwah periode 2017 menyebut soal persyaratan sidang. Diantaranya, Ormawa wajib menghadirkan setiap anggota dari masing-masing organisasi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) serta diharuskan mengenakan jas almamater dan bersepatu.

Meskipun terjadi perdebatan yang nyaris mengagalkan sidang paripurna II Ormawa kemarin, namun akhirnya sidang tetap di lanjutkan.

Reporter : Sekarsari (MG 17)
Editor : Muh.  Khabib Zamzami

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini