SEMARANG, LPMMISSI.COM – Sidang Pleno Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2022 di Auditorium 1 UIN Walisongo tidak dapat berlangsung dengan lancar, Kamis (22/12). Hal ini dikarenakan adanya dua partai peserta Pemilwa 2022 yang meminta untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilwa (Bawaswa).
Sidang pleno ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM), Bawaswa, pengurus partai peserta Pemilwa, Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), perwakilan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama berserta jajaran sebagai Panitia Pengawas (Panwas).
Sidang pleno diawali dengan penyelesaian sengketa yang disampaikan oleh peserta Pemilwa 2022. Ada dua partai yang mengajukan gugatan, yakni Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) dan Partai Mahasiswa Demokrat (PMD). Beberapa gugatan yang diajukan, yaitu adanya dugaan penyalahgunaan hak suara, kampanye hitam, dan belum adanya aturan yang mengatur suara sah pada pemilihan secara daring.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Arief Budiman, mengatakan bahwa Pemilwa merupakan proses belajar demokrasi.
“Kita belajar demokrasi secara jujur dan adil seperti yang tadi disuarakan semua kontestan Pemilwa pada proses Sidang Pleno Pemilwa 2022,” ujarnya.
Selanjutnya, Arief berharap agar langkah-langkah Pemilwa mengutamakan moral.
“Tujuan utama bukan kalah atau menang tetapi bagaimana kemenangan itu diraih dengan kesantunan, penghormatan terdapat lawan, dan paling penting menjunjung komitmen mahasiswa UIN Walisongo ialah satu keluarga,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Irfan Habibi
Editor: Oktaviani Elly M