Semarang, LPMMISSI.COM-Aliansi Aksi Jawa Tengah menggelar unjuk rasa untuk menolak Perppu Cipta Kerja. Aksi demonstrasi digelar di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (14/3).
Aksi ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Kota Semarang serta beberapa kelompok buruh.
Massa aksi melakukan longmarch dari depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jateng kemudian berkumpul di depan gedung DPRD untuk berorasi menyampaikan tuntutannya.
Berdasarkan pantauan LPMMISSI.COM, massa aksi mulai memadati area gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada pukul 14.07 WIB. Mereka datang menggunakan atribut masing-masing kampus. Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari 500 personil Polrestabes Kota Semarang dan Polda Jateng.
Massa yang hadir dari berbagai kampus dan para buruh bergantian menyampaikan orasinya. Tak hanya itu, massa aksi juga membawa atribut pocong dan keranda sebagai wujud bahwasanya jika Perppu ini dilaksanakan akan banyak korban dari rakyat selanjutnya. Saat berlangsungnya orasi, mereka juga merusak kawat duri yang dipasang untuk menghalangi massa.
Adapun tuntutan pada aksi unjuk rasa ini adalah : Pertama, kepada DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja. Kedua, tuntutan kepada presiden untuk mencabut Perppu Cipta Kerja dan ketiga, tuntutan kepada DPR RI dan Presiden untuk tunduk terhadap keputusan MK No 91/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian terhadap RUU Cipta Kerja.
Aksi menjadi ricuh karena massa aksi berusaha merobohkan pagar untuk memaksa masuk ke dalam gedung DPRD.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah sempat keluar dari gedung DPRD untuk berdialog kepada massa. Ia meminta untuk para pengunjuk rasa untuk dapat menyuarakan suaranya dengan tertib dan menemuinya secara perwakilan.
“Saya minta lima orang untuk masuk ke dalam dan beraudiensi dengan saya, saya tunggu di dalam, saya sibuk, banyak agenda,” tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa tengah
Terjadi adu mulut antara polisi dengan koordinator lapangan karena masa aksi tetap memaksa untuk masuk walaupun sudah diberikan kesempatan kepada perwakilannya untuk berdialog dengan Wakil Ketua DPRD.
Polisi beranggapan bahwa ada pihak dari luar mahasiswa yang berusaha untuk memprovokasi.
“Kami sudah memfasilitasi kawan-kawan mahasiswa, kami kawal kalian untuk sampai disini jangan anarkis, jangan merusak fasilitas rakyat, jangan memprovokasi dan terprovokasi,” ucap polisi.
“Kenapa kami tidak kawal untuk masuk sampai di gedung DPRD Pak Polisi? kalian melindungi fasilitas rakyat kami melindungi konstitusi rakyat, kami terprovokasi oleh Perppu Cipta Kerja,” tutur Adib Saifin Nu’man selaku korlap aksi saat berorasi di depan gedung DPRD.
Massa aksi berakhir dengan pembakaran ban di depan gedung DPRD dan akan diadakannya aksi lanjutan sampai Perppu Cipta Kerja dibatalkan.
Reporter: Febita
Editor : M Zaky Ramadhani