SEMARANG, LPMMISSI.COM – Terhalang regulasi Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2021. Dua partai mahasiswa, Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) dan Partai Mahasiswa Berkemajuan (PMB) terpaksa mengusung satu calon kandidat.
PKM hanya bisa mendaftarkan satu kadernya dari Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), dalam pencalonan Senat Mahasiswa (Sema). Sedangkan PMB hanya mendaftarkan kadernya dari Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) di pencalonan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang pemilwa, tepatnya pasal 19 ayat 16 disebutkan bahwa partai politik boleh mendelegasikan calon-calonnya itu sekurang-kurangnya 50% plus 1 dari jumlah kursi senat mahasiswa yang berada di fakultas. Akan tetapi persyaratan tersebut dirasa memberatkan partai.
Baca juga : Banyak Calon Tunggal, Pemilwa FDK Dinilai Kurang Kompetitif
Seperti halnya yang dirasakan Ketua PMB, Abdullah Azzam mengatakan semenjak libur semester banyak kader yang pulang sehingga minim anggota . Hal itulah yang melatarbelakangi partainya hanya bisa mengusungkan satu kandidat saja.
“Berhubung PMB itu partai yang baru berdiri, kami terkendala di kader-kader yang sedikit di setiap fakultas. Jadi kalau untuk mendelegasikan sebanyak itu kami keberatan,” jelasnya saat dihubungi kru lpmmissi.com, Jumat (19/2).
Tidak hanya Ketua PMB Permasalahan ini turut dirasakan Ketua PKM, Alwi Husein yang menganggap Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) sebagai penyelenggara kurang profesional dalam mengemban tanggung jawabnya. Sehingga kurang adanya sosialisasi, membuat suasana Pemilwa sepi kandidat.
Baca juga : KPM Pastikan Gelar Pemilwa 2021 Secara Online
“Kami sebenarnya tidak ada calon sama sekali dalam pencalonan Dema U dan HMJ, karena kami berpikir dalam situasi seperti ini, regulasi dan UU tentang Pemilwa harus diseriuskan, agar tidak terjadi kejadian seperti ini yang sepi sosialisasi,” katanya.
Tidak hanya itu, Alwi merasa kesal lantaran KPM tidak secara jelas dalam menerapkan suatu kebijakan mengenai alur pendaftaran baik partai maupun kontestannya.
“Pernah kejadian partai belum verifikasi berkas, tapi partai diminta mengumpulkan data-data siapa saja yang hendak maju pada kontestasi pemilwa tahun ini. Seharusnya kan partai di verifikasi terlebih dahulu dan dinyatakan lolos. Baru boleh mendaftarkan kadernya,” jelasnya.
Reporter : Nastaufika Firdausy
Editor: Sekarwati