Buy now

34 C
Semarang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Rektor Tidak Hadir, Penerimaan Nota Jawaban Diwarnai Kekecewaan Mahasiswa

SEMARANG, LPMMISSI.COMKetidakhadiran Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Muhibbin, membuat peserta aksi yang turun kejalan menelan kekecewaan. Harapan besar dapat menerima penjelasan langsung dari pejabat paling tinggi di UIN pupus. Pasalnya, Muhibbin sedang bertugas ke Jakarta sehingga tidak bisa menyampaikan secara langsung  tanggapan perihal nota keberatan yang dilayangkan mahasiswa terkait JKN.

Sekitar 190an mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) melakukan aksi menolak kebijakan kewajiban kepesertaan JKN di depan Gedung Rektorat Kampus I UIN Walisongo, Jumat (12/01) pagi.

Mandataris Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Mizan, menyatakan kekecewaannya terhadap Rektor.  

“Kami merasa kurang puas dengan nota jawaban yang sudah disampaikan, kami ingin mendengar secara langsung dari Rektor tentang tanggapan permasalahan JKN ini sebagai mahasiswa yang turun aksi. Sayang, kami tidak bisa bertemu dengan Rektor, meskipun sudah diwakilkan Suparman Syukur selaku Wakil Rektor III,” keluhnya usai melakukan aksi, Jum’at (12/01) di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang. 

Meski menelan kekecewaan, Koordiator Aksi (Korak) M. Fatahuddin mengatakan, bahwa pengawalan terkait nota jawaban akan tetap dilakukan selama permasalahan JKN belum selesai. Disamping itu, mahasiswa diharapkan dapat terlibat dalam  seluruh kebijakan kampus yang menyangkut kepentingan mahasiswa. 

Baca juga : SK Rektor Soal Kewajiban Kepesertaan JKN Gugur

Seperti diketahui, beberapa saat setelah orasi, Suparman Syukur menjumpai massa aksi sembari menyampaikan hasil rapat terkait tuntutan yang diajukan mahasiswa.

“Kami secara formal menyepakati bersama rektor meskipun sedang tidak ditempat. Ada hal yang perlu disampaikan kepada semua mahasiswa. Sesuai tuntutan mahasiswa, maka pemberlakuan JKN akan diterapkan di tahun angkatan 2018. Kemudian untuk mahasiswa lama tetap melakukan upload, hanya saja tidak dalam bentuk JKN tetapi surat pernyataan terhadap kepemilikan JKN atau tidak. Apabila ditemukan mahasiswa yang belum bisa membuat JKN akan dibantu oleh pemerintah dengan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI),” pungkasnya saat mewakili Rektor menemui masa aksi.

Aksi unjuk rasa  yang dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB ini dilatarbelakangi dari audiensi sebelumnya yang tidak mendapatkan respon positif dari pihak birokrasi kampus. 

Reporter: Nurul Afifah
Editor: Muh. Khabib Zamzami

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini