foto:lpmmissi/sukma
SEMARANG, LPMMISSI.COM – DEMA UIN Walisongo berencana akan memberikan surat yang berisi tuntutan untuk mencabut kebijakan wajib ma’had kepada menteri agama. Pasalnya, saat melakukan aksi Gruduk Rektorat, Rabu (9/8) DEMA-U tak puas dengan respon yang diberikan birokrat.
“Tuntutan itu kita tujukan kepada kementerian agama, kita tidak mau dengan rektorat, hari jum’at menteri agama ke sini, kita berikan surat itu kepada pak menteri agama” ucap Ketua DEMA UIN Walisongo Semarang, Faris Balya.
Faris menegaskan bahwa kebijakan wajib ma’had sudah seharusnya dipersiapkan dari jauh-jauh hari dan mengintruksikan untuk membatalkan kebijakan wajib Ma’had.
“Ku kira kebijakan ma’had ini sudah jauh-jauh dipersiapkan dan hari ini membuktikan bahwa Walisongo sedang tidak serius dalam mengambil kebijakan. Pembatalan adalah opsi yang kami inginkan. Apapun itu walaupun catering diganti dan sebagainya, kita tidak mau tau,” ucapnya.
Menurut Faris, Kementerian Agama tidak memberikan intruksi wajib ma’had kepada UIN Walisongo. Melainkan kebijakan wajib ma’had diambil oleh birokrasi kampus.
” Para pimpinan selalu mengatakan wajib Ma’had adalah instruksi dari kemenag, ketika kami mendatangi kemenag, mereka menyatakan tidak ada instruksi dari kemenag tentang kebijakan wajib Ma’had.” Ungkap Faris.
Faris tidak menghendaki adanya perwakilan yang masuk ke gedung rektorat dan menginstruksikan agar Wakil Rektor keluar dan membawa SK yang dimaksud.
“Kita tidak mau masuk, silahkan pak WR keluar membawa SK yang dikatakan dari Kemenag, bawa draftnya kesini, kita baca bersama-sama,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Margono menyampaikan ada Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan adanya instruksi wajib ma’had dari Kemenag. Ia pun menghendaki agar ada perwakilan dari siapa saja untuk mengambil surat tersebut.
“Itu ada SK, nanti datanya ya. Pak WR menghendaki ada perwakilan yang masuk ke rektorat,” ucap Margono.
Reporter: Aisha Veranda Kartika
Editor: Febita Gita