Buy now

31 C
Semarang
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Dema U: Birokrasi Belum Beri Keterangan Terkait Pembatalan Pengurangan UKT

Foto: Lpmmissi.com/ Doc.

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Ketua Dewan Eksekutif Mahasisiwa UIN Walisongo (Dema-U) Rubait Burhan H mengatakan, birokrasi kampus belum memberikan keterangan terkait pembatalan SK pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Di tengah pandemi Covid-19, anggaran Kemenag bagi PTKIN dipotong untuk bantuan Covid-19. Mahasiswa seperti menjadi korban, karena tidak ada pengurangan untuk membayar UKT,” paparnya belum lama ini.

Baca juga: Forum Pimpinan PTKIN Usulkan Pengganti Diskon UKT

Ia meminta birokrasi UIN Walisongo bersikap bijaksana dalam menangani pembatalan SK tersebut.

“Harus segera ada keputusan, agar mahasiswa  bisa tenang di rumah tanpa tekanan akademis maupun aktivitas yang diberikan kampus,” katanya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Nurul, mengaku kecewa atas pencabutan SK tersebut.  

Baca juga: SEMA PTKIN Tuntut Kemenag Kurangi UKT

“Bapak saya kan nelayan, akibat Covid-19 ini penghasilannya menurun. Harga ikan turun drastis bahkan untuk membeli bahan melaut tidak ada,” ujarnya.

Senada dengan nurul, mahasiswa FDK Amalia juga mengaku kecewa lantaran penghasilan orang tua yang bekerja sebagai peternak lele mengalami penurunan.

“Saya berharapnya sih diskon UKT tidak dicabut agar bisa meringankan beban orangtua,” harapnya.

Reporter: Anis Sapitri
Editor: Fitroh Nurikhsan

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini