SEMARANG.LPMMISSI.COM — Lamat-lamat terdengar bait puisi “Mari Kita Tak Hafal Pancasila” karya Sujiwo Tejo yang dibacakan Syafiq Yunensa, peserta doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan, di depan gerbang kampus 3 UIN Walisongo, Selasa (4/11).
Mari kita tak hafal Pancasila
Namun mendekatkannya di dalam nadi
Di larut malam
Menjelma mantra yang melarutkan
Agar kepala ini tak jadi batu
Syafiq mengaku, puisi tersebut dijuruskan kepada para aparat yang paham dan hafal Pancasila. Tetapi mereka melakukan tindakan represif terhadap masyarakat, utamanya para suporter sepak bola sewaktu pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10).
Menurutnya, dari pemberitaan media mainstream yang beredar, penyebab pecahnya tragedi ini ialah gas air mata yang ditembakkan ke arah tribune.
“Ini mengingatkan kita atas tragedi di Peru yang lebih dari 300 orang meninggal karena kasus yang sama. Hingga Federation Internationale de Football Association (FIFA) melarang penggunaan gas air mata Namun kini malah terulang di Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan doa bersama yang diadakan sekitar 19.30 itu, diinisiasi oleh komunitas Gusdurian UIN Walisongo, Ultras Garuda , The Jack Semarang, Komunitas Kopi Perubahan, Panser Semarang serta kelompok lainnya.
Selain doa bersama, kegiatan itu juga menggelar mimbar bebas. Tak hanya itu, terdapat penyalaan lilin dari para peserta sebagai simbol duka yang mendalam.
Koordinator Gusdurian UIN Semarang, Muhammad Dzulfakhor mengatakan kegiatan doa bersama ini sebagai momen untuk menciptakan kesadaran kolektif termasuk guna merekatkan suporter sepak bola di kalangan mahasiswa.
“Kita semua berharap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA itu menjadi napas bersama. Pihak kepolisian sebagai kontrol pun seyogianya mengindahkan, dan PSSI mampu bersikap tegas,” tuturnya.
Pada doa bersama ini mereka yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Suporter Bola dan Mahasiswa Semarang, menuntut lima hal terkait kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang.
1. Turut berduka cita kepada para korban dan keluarga atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di stadion Kanjuruhan.
2. Mengecam dan menyesalkan tindakan aparat yang represif dengan menembakkan gas air mata ke tribune penonton yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia. Aparat kepolisian harus melakukan evaluasi total terhadap prosedur tetap keamanan pertandingan sepak bola.
3. Meminta pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini dengan membentuk tim investigasi independen dan menghukum siapa pun yang bersalah.
4. Meminta Komnas HAM untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam penanganan keamanan di stadion.
5. Mendesak PSSI untuk membekukan segala aktivitas sepak bola sampai ada evaluasi yang menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola dan mengimbau kepada masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan melawan segala bentuk fanatisme buta. Tidak ada sepak bola yang lebih berharga daripada nyawa.
Sebelumnya berdasarkan data terakhir, tercatat korban yang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 131 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.
Reporter: Muhammad Irfan Habibi
Editor: Fikri Thoharudin