SEMARANG,LPMMISSI.COM – Meski aktif di berbagai organisasi, tak menghalangi mahasiswi jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Nabila Nikmatul Laeli menjadi wisudawan tercepat periode 79 dengan lulus 3,5 tahun.
Mahasiswi yang aktif di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Missi, Radio MBs, Walisongo TV (WTV) dan Ikatan Mahasiswa Tegal (IMT) itu sukses meraih predikat cumlaude dan menyabet skripsi terbaik di FDK.
Nabila yang berasal dari Tegal ini sebenarnya tidak menyangka jika skripsinya yang berjudul “Budaya Komentar Dalam Praktik Pemberitaan di Media Sosial Instagram Mojokdotco (Prespektif Komunikasi Islam)” mampu mengharumkan namanya.
Baca juga : Mahasiswa Pegiat Relawan Pendidikan, Raih Wisudawan Terbaik KPI
“Penelitian ini berawal dari bentuk kegelisahan saya terhadap pola penyebaran pesan dalam komunikasi virtual, dan menjadikan bentuk budaya baru yang bersifat negatif, ” katanya saat dihubungi kru lpmmissi.com pada Selasa (16/02).
Selain itu, Nabila juga menceritakan perjuangannya semasa kuliah. Dirinya mengaku sambil bekerja sampingan sebagai penjual seblak dan bubur disela waktu perkuliahan dan kegiatan organisasinya.
“Perjuangannya sangat panjang, saya berterimakasih kepada ibu, kerabat terdekat saya, terutama dosbing yang senantiasa mendukung penuh proses penyusunan skripsi,” terangnya.
Meski bisa lulus cepat ditengah kesibukan bekerja dan berorganisasi, ternyata Nabila tidak memiliki tips apapun. Baginya yang terpenting itu bekerja keras dan tidak menunda pekerjaan.
Baca juga : Arina Nur Farihah, Raih Wisudawan Terbaik PMI
“Tidak ada tips khusus sebenarnya, saya selalu berpegang teguh pada prinsip tidak menunda, bekerja keras, dan tidak mengeluh apa yang sudah menjadi kewajiban,” ucapnya.
Lanjutnya, Nabila mengaku bersyukur ketika berproses di LPM Missi, dirinya banyak mengambil ilmu sehingga memudahkan ketika penggarapan skripsi.
“Organisasi kampus sangat melatih skill saya, terutama LPM Missi yang punya peranan besar dalam menyusun skripsi,” tutupnya.
Reporter: Sri Mulya
Editor: Fitroh Nurikhsan