SEMARANG, LPMMISSI.COM — Setelah pemberlakuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, bahwasanya dinamika manajemen industri halal dari masa ke masa menunjukkan kualitas yang semakin membaik.
Hal itu disampaikan perwakilan Walisongo Halal Centre (WHC), Malikatul Hidayah dalam sidang senat terbuka Dies Natalis Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang ke-52 yang dilakukan secara blanded, Rabu (6/4).
Malikatul menjelaskan, bahwasanya sebab kesadaran akan status kehalalan sesuatu oleh masyarakat dipengaruhi cara pandang prinsip dan nilai yang dianut dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Gaya hidup halal ini dilandasi oleh kesadaran masyarakat bahwa halal bukan saja karena perintah agama, tetapi baik, dan berguna untuk kehidupan sehari hari,” terangnya.
Selain itu, Malikatul menjelaskan pentingnya kehalalan sebuah produk, bahwasanya industri halal memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Terlebih saat pandemi Covid-19, mendorong kreativitas masyarakat memproduksi produk yang bersertifikasi halal, agar lebih diterima masyarakat luas.
“Kebijakan di era revolusi industri cukup meningkatkan efisiensi dan daya saing industri unit mikro, kecil dan menengah. Sehingga mampu memperluas akses industri halal, tidak hanya di Indonesia, namun juga dunia,” ujarnya dalam orasi ilmiah yang bertajuk “Halal Era Revolusi Industri, Prospek dan Tantangan” pada Rabu (6/4).
Salah satu bentuk kehadiran perguruan tinggi, UIN Walisongo menghadirkan Walisongo Halal Center (WHC) untuk turut berperan aktif dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kontribusi sektor manufaktur lewat tata perekonomian halal. Selain itu perguruan tinggi juga memiliki andil dalam penguatan ekosistem halal skala nasional,” pungkasnya.
Reporter : Ma’rifah Nugraha
Editor : Sri Mulya