Buy now

33 C
Semarang
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Santri dan Fenomena Selfie

lpmmissi.com/doc.

“Orang yang disebut sebagai santri bukan yang mondok saja, tetapi siapapun yang ber-akhlak santri yaitu orang yang tawadlu’ kepada Allah, tawadlu’ kepada orang alim, ia adalah santri. Santri melihat tanah air Indonesia ini sebagai rumah, kalau santri berbicara kebangsaan bukan karena nasionalisme, karena santri tidak tahu isme-isme akan tetapi karena keterlibatan dan kepemilikannya terhadap bangsa ini.” (Gus Mus, 2018).

Gus Mus memberikan sorotan yang tajam bahwa sebagai seorang santri, hal yang paling utama dimiliki adalah kecintaan terhadap tanah air dan negara. Sebab baginya, negara adalah rumah yang harus ia jaga dan cintai selamanya.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN) oleh Jokowi Widodo sejak 2015 silam. Seharusnya menjadi cambuk bagi para santri agar lebih berkontribusi untuk Indonesia. Sebab, resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyari yang menjadi dasar penetapan HSN, berisi tentang perintah itu.

Baca Juga: Imam Taufiq: Santri Tidak Mungkin Menyebarkan Kekerasan

Tentu sangatlah merugi, ketika Hari Santri hanya dijadikan ajang foto bersama atau foto sendiri dengan gaya-gaya, alias selfie. Seharusnya santri menjadi kiblat bagi orang awam yang baru belajar agama, bukan malah mencontohkan hal-hal yang kurang bermanfaat bahkan dapat mendatangkan mudharat.

Fenomena selfie di masyarakat saat ini tak hanya menjadi sebuah hobi ataupun tren, tapi sudah menjadi sebuah budaya wajib, untuk kemudian membagikan hasil selfie tersebut ke media sosial. Terutama di momen-momen tertentu seperti perayaan hari lahir, perayaan kemerdekaan, hingga perayaan hari santri.

Selfie tidak terbatas pada usia, agama, maupun kalangan kondisi ekonomi masyarakat, hampir semua orang selalu melakukan selfie dan membagikannya ke media sosial.

Baca Juga: Kolaborasikan Musik Tradisional dan Modern, Kordais gandeng Wadas

Budaya selfie dan membagikan ke media sosial seakan menjadi candu dan kebutuhan primer untuk berbagai kebutuhan, mulai dari sarana berbisnis atau mensosialisasikan produk yang dijual, atau hanya sekadar ingin mendapat respons teman yang terhubung di medsos tersebut. Dari foto yang dibagikan, juga menjadi sebuah treathment yang menentukan eksistensi kita di dunia maya.

Berfoto dan mengabadikan momen sebenarnya sudah lama menjadi kebutuhan masyarakat. Hanya saja, dulu masyarakat hanya mencetak dan menjadikan foto tersebut sebagai hiasan rumah atau kamar, dan orang-orang hanya bisa melihat foto tersebut jika berteman dekat atau telah berkunjung ke rumah.

Namun saat ini, semua orang bisa melihat foto kita hanya melalui sebuah gawai, tidak peduli sejauh apapun jaraknya. Kita hanya perlu membuka media sosial dan mengetikkan nama lalu akan muncul foto-foto yang berkaitan dengan nama tersebut.

Baca Juga: Targetkan WCU, UIN Jalin Kerja sama dengan Provinsi Jiangsu

Dikutip dari The Washington Post, hingga tahun 2016 tercatat terjadi 54 kasus kematian akibat selfie di India. Puluhan kasus tersebut membuat pemerintah India menerbitkan papan larangan selfie di sejumlah area berbahaya. Bukan hanya di tepi jurang atau gunung, peringatan tersebut juga dipajang saat berlangsungnya festival, seperti Kumbh Mela, yang biasanya dihadiri ribuan orang demi menghindari aksi saling dorong. Kasus kematian akibat selfie tercatat sudah terjadi sejak tahun 2011.

All India Institute of Medical Sciences mencatat bahwa sepanjang Oktober 2011 sampai November 2018 telah terjadi 259 kasus kematian akibat selfie di seluruh dunia. Banyak dari mereka yang nekat mencelakai diri demi mendapat dokumentasi yang dirasa sempurna agar disukai orang-orang di media sosial. Sebagian besar korban berusia 10 sampai 30 tahun.

Selain itu, Departemen Transportasi Amerika Serikat mencatat bahwa tahun 2014 merupakan tahun yang sarat akan kecelakaan akibat selfie. Mereka mencatat ada 33 ribu orang yang terluka akibat melakukan kegiatan sarat narsisme tersebut, mulai dari yang sedang berkendara sampai yang tengah berwisata.

Baca Juga: Ustad Milenial Jadi Alasan Kordais Undang Gus Miftah

Dari deretan kasus di atas, tentu harus dipertimbangkan ulang bagaimana kita menyikapi fenomena selfie ini. Selain faktor keselamatan sebagaimana dijelaskan di atas, hal yang mestinya menjadi pertimbangan mengenai foto selfie yang seharusnya tidak dilakukan ini adalah karena dapat mengakibatkan timbulnya syahwat bagi orang lain yang bukan muhrimnya.

Hal ini jelas, ketika foto anda diunggah melalui media sosial dan sejumlah orang melihatnya, bukan tidak mungkin di antara mereka ada yang mengagumi, bahkan menyukai apa yang telah anda perlihatkan. Hal ini seperti hukum melihat aurat wanita dalam Islam, jika untuk konsumsi pribadi, tentu menjadi lain.

Lebih dari itu, ketika seseorang mengharapkan adanya respons dari sejumlah teman dengan niat mendapatkan pujian, demikian itu dinamakan sifat riya’ (pamer), dan harus dihindari.

Bahaya foto selfie selanjutnya adalah timbulnya sifat takabur dalam diri. Jika ada banyak yang menyukai, bisa jadi rasa puas dan menganggap diri yang paling cantik, atau tampan dari orang lain seketika terbesit di dalam benak pikiran.

Hal inilah yang akan menjadi sifat takabur yang sangat dibenci oleh Allah swt. Sebagai seorang santri, yang digadang-gadang lebih tahu tentang nilai, adab, norma dan hukum Islam, sudah seharusnya dia mengimplementasikan hal-hal yang bermanfaat dan menghindari kemudharatan dalam hidupnya. Jangan sampai meniru perilaku orang-orang jahil, sehingga dimurkai oleh Allah SWT.


Penulis: Siti Rohmah

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini