Foto: Lpmmissi.com/ Fitroh Nurikhsan. |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Sejumlah mahasiswa, buruh, serta elemen masyarakat di Semarang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), menggelar aksi solidaritas menuntut pembebasan empat mahasiswa yang masih ditahan di Polrestabes Semarang, Minggu (11/10).
Aksi yang digelar di halaman Lawang Sewu itu, diawali dengan pembacaan puisi Widji Thukul yakni Sajak Suara yang dibawakan oleh salah satu mahasiswa, Sri Lestari.
Baca juga: Kru LPM MISSI Mendapat Tindakan Represif Saat Liput Aksi Tolak Omnibus Law
Menurut mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang bertindak sebagai pengarah kegiatan aksi, Greg mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai respon dari penangkapan peserta aksi dan tindakan represif aparat yang terjadi pada aksi penolakan Omnibus Law Rabu kemarin.
“Aksi yang kami gelar ini, dilakukan dengan damai dan memperbolehkan semua peserta yang datang untuk berorasi, berpuisi, bernyanyi, serta berteater. Aksi ini sebagai solidaritas untuk teman-teman kita yang masih ditahan,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dengan Gas Air Mata
Greg juga meminta kepada semua peserta aksi, untuk terus berjuang dan mengawal supaya peserta aksi yang ditahan segera dibebaskan.
“Selain menuntut pembebasan empat mahasiswa, aksi ini tetap menuntut penolakan Omnibus Law serta permintaan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa aksi,” ujarnya.
“Kemudian, kami juga meminta agar pemerintah menghentikan segala bentuk represifitas terhadap masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat,” imbuhnya.
Baca juga: Massa Mengamuk, Wartawan Kampus Terkena Lemparan Besi
Koordinator Lapangan Aksi, Dephen mengatakan bahwa aksi ini dilaksanakan secara damai. Hal ini sebagai bukti bahwa massa aksi sebenarnya tidak rusuh.
“Kami laksanakan aksi sebagai bukti bahwa kami tidak rusuh. Selain itu dalam aksi ini kami tetap menolak Omnibus Law serta ingin menindaklanjuti surat penahanan teman kami,” katanya.
Reporter: Sakti Chairul Umam
Editor: Mela Pauziah