Buy now

26 C
Semarang
Senin, November 25, 2024
spot_img

Besaran UKT Camaba Tidak Sesuai, Dema-U: Jangan Bayar UKT Dulu!

WhatsApp Image 2023 07 12 at 10.48.21
Foto:Lpmmissi.com/Karin

SEMARANG,LPMMISSI.COM-Menteri Koordinator bidang Sosial dan Politik Dema-U UIN Walisongo, Fuad Diyaulhaq, menghimbau calon mahasiswa baru (camaba) yang belum membayar uang kuliah tunggal (UKT) agar tidak membayarnya terlebih dulu.

Hal ini disampaikan langsung saat konsolidasi akbar bertajuk “Besarnya UKT Maba 2023” yang digelar Dema-U dan Sema-U bersama Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW), Selasa (11/7) di Gedung Auditorium 2 UIN Walisongo.

Ia mengatakan, Dema-U dan Sema-U akan meminta audiensi kepada birokrasi UIN Walisongo untuk memberikan perpanjangan waktu pembayaran UKT untuk camaba jalur SNBP dan UM-PTKIN.

Baca juga: Mahasiswa Keberatan Potongan UKT Hanya Berlaku Bagi Semester 11

“Minimal ada penambahan waktu untuk pembayaran dan setidaknya mereka tidak was-was karena belum membayar UKT,” ujarnya.

Nantinya hasil audiensi akan disampaikan melalui DEMA fakultas agar dapat diteruskan kepada para camaba.

Fuad berharap agar seluruh elemen mahasiswa, baik dari organisasi intra maupun ekstra, serta komunitas dapat bersama-sama mengawal isu besaran UKT ini.

Dalam konsolidasi tersebut juga membahas beberapa isu, di antaranya, carut marutnya informasi terkait data UKT, ketidakjelasan indikator penentuan UKT, ketidaksesuaian UKT dengan tingkat ekonomi mahasiswa, tingginya UKT dikarenakan kebutuhan keuangan kampus yang tinggi, serta ketidakjelasan komponen keuangan ma’had.

Ketua Sema-U UIN Walisongo, Muhammad Sholihul Muafiq, mengatakan ada perbedaan informasi yang disampaikan antara PTIPD (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) dan bidang akademik kepada calon mahasiswa baru terkait besaran UKT.

“Ada yang mendapatkan pesan whatsapp dari PTIPD besaran UKT nya 400 ribu, tapi saat dicek di website datadiri.walisongo.id ia dapat 4 juta. Itu kan namanya prank,” ucapnya.

Muafiq menambahkan UKT menjadi bagian dari pendapatan kampus. UIN Walisongo memiliki dua sumber pendapatan, yakni pendapatan aktif dan pasif. UKT menjadi salah satu sumber pendapatan aktif, sedangkan ma’had menjadi sumber pendapatan pasif.

Baca juga: Pejabat Kampus Saling Lempar Tanggungjawab, Dana Penerbitan LPM Terhambat Cair

“Saat audiensi kemarin (perihal ma’had), WR 2 bilang kalau UKT menjadi bagian dari sumber pendapatan kampus, selain dari BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) karena kita menggunakan sistem BLU (Badan Layanan Umum),” ujarnya.

UKT digunakan untuk memenuhi kebutuhan kampus. Namun, jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama nomor 82 tahun 2023, UKT harus menyesuaikan tingkat ekonomi orang tua dan mahasiswa.

“Nah, realitanya seperti komentar yang ada di instagram @uinwalisongo. Itu malah orang tua yang berkomentar kalau besaran UKT tidak sesuai dengan data yang dimasukkan. Itu pengakuan dari orang tua camaba,” pungkasnya.

Reporter: Indah Wulan S.
Editor: Karina Rahma D.

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333" instagram="https://www.instagram.com/lpm_missi/?hl=en"]

terkini