Connect with us

    Berita

    SEMA-U Rencanakan Sidang Undang-Undang Ormawa

    Published

    on

    16 11 04 14 22 50 804 photo

    SEMARANG, lpmmissi.com – Senat Mahasiswa (SEMA-U) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo bersama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) berencana menggelar Viva Kelegeslativa/sidang revisi Undang-Undang (UU) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di gedung Auditorium 1 UIN Walisongo pada Jumat dan Sabtu, (18-19/11) mendatang.

    Sidang revisi undang-undang ormawa ini, SEMA berencana akan mendatangkan jajaran rektorat UIN Walisongo, Rohman Bashari selaku Kepala Sie (Kasie) kemahasiswaan, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dan sekaligus mendatangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Semarang sebagai pemateri sekolah parlemen.

    Sementar itu siang tadi, Jum’at, (04/11) Ketua SEMA Ahmad Tahriq dan ketua DEMA menghadiri workshop yang di selenggarakan oleh Islamic Development Bank (IsDB) UIN Walisongo guna membentuk tim untuk menggagas modul. Workshop yang dipandu oleh ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo tidak hanya menghadirkan jajaran SEMA-U saja, akan tetapi melibatkan SEMA-F.

    “Untuk sementara ini sedang membentuk tim sidang dan modul, karena revisi UU ormawa ini baru di selenggarakan sejak 2010 lalu”” ungkap Tahriq saat diwawancara kru MISSI.
    Tahriq menambahkan nanti akan memberikan ruang kepada mahasiswa yang terlibat di Ormawa seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK).

    “Setiap lembaga ormawa akan diminta delegasi untuk menyampaikan apresiasi terkait UU ormawa, Pemilihan Mahasiswa (pemilwa), dan aturan ormawa yang akan digunakan di tahun berikutnya,” tegas Tahriq. (M. Subekhi)

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *