Connect with us

    Berita

    6 Tuntutan Aksi Tolak Omnibus Law di Jawa Tengah

    Published

    on

    tuntutan
    tuntutan
    Foto: Lpmmissi.com/ Sakti Chiyarul Umam

    SEMARANG, LPMMISSI. COM- Massa aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menjamur di kawasan Gubernuran Jawa Tengah sejak pukul 11 siang, Rabu (7/10).

    Sebagian besar massa aksi terdiri dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga pelajar sekolah menengah. Kedatangan mereka membawa enam tuntutan.

    Pertama, menggugat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk membatalkan UU Omnibus Law yang dikira pro investor dan merugikan para buruh.

    Baca juga: Masa Penolakan Omnibus Law Robohkan Gerbang Kantor Gubernuran Jateng

    Kedua, mendesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk prolegnas prioritas sejak tahun 2016.

    Ketiga, mendesak untuk juga mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang dinilai mampu memayungi para buruh sebagai pekerja domestik yang berbeda dengan pekerja lainnya.

    Keempat, menuntut untuk menyetop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi selama pandemi.

    Baca juga: Tren Jurnalisme Cepat Saji Bukti Dunia Ada dalam Genggaman

    Kelima, menegaskan pemerintah agar lebih fokus menangani pandemi. Pemerintah dinilai menunggangi pandemi dalam mempermulus pengesahan UU Cipta Kerja.

    Keenam, menuntut kepada para aparat untuk menyetop kriminalisasi terhadap para aktivis.

    Enam hal tersebut dilansir dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) yang di rilis pada tanggal lima Oktober kemarin. 

    Wakil DPRD Fraksi Demokrat Bambang, menanggapi tuntutan tersebut dan akan menyerahkannya pada pemerintah pusat.

    Reporter: Fikri Thoharudin

    Editor: Sabrina Mutiara F

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *