SEMARANG, LPMMISSI.COM- Ketua SEMA-U, M. Sholihul Muwafiq, merasa tak puas dengan press release yang dikeluarkan UIN Walisongo terkait beredarnya berita negatif mengenai program ma’had. Menurutnya, press release tersebut bukanlah sebuah release melainkan pernyataan sikap.
“Jelas berbeda. Jika yang dikeluarkan release maka yang di bawah itu bukan “pernyataan kami”. Jadi harus dibedakan mana surat pernyataan atau press release,” ucapnya saat dihubungi kru lpmmissi.com, Kamis (10/8).
Muwafiq menuturkan persoalan ma’had sudah berdasarkan fakta lapangan. Namun, di dalam press tersebut tak ada pengakuan dari kampus.
“ Press release tersebut tak menjawab keluhan para mahasiswa. Jika memang berdasarkan SK Kemenag No. 7272, saya sudah baca dan tidak menemukan bahwa ini adalah intruksi dari Kemenag untuk program pema’hadan,” katanya.
Kini permasalahan mengenai program ma’had UIN Walisongo telah viral di masyarakat. Hal tersebut menuai berbagai respon negatif hingga memunculkan gerakan aksi Gruduk Rektorat oleh para mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Rabu (9/8) lalu.
Menanggapi beredarnya berita negatif mengenai program wajib ma’had, UIN Walisongo mengeluarkan press release yang ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Achmad Arief Budiman atas nama rektor.
Adapun isi pers release UIN Walisongo Nomor 3853/Un. 10.0/R3/KM.02.05/08/2023 secara umum membahas tentang program wajib ma’had, layanan katering, dan ma’had mitra.
Pertama, Program pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan melalui Program Ma’had Al-Jami’ah yang ditujukan untuk mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI); dengan demikian, perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu dan pengawasan serta evaluasi yang terukur.
Kedua, mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang disebarkan, meskipun informasi yang tersebar itu tidak sepenuhnya benar, namun bagi UIN Walisongo, ini merupakan pengingat yang perlu direspon secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin sebagai upaya penjaminan mutu untuk periode selanjutnya.
Ketiga, layanan katering bagi santri Ma’had al-Jami’ah bukanlah program wajib. Santri boleh memilih untuk meneruskan berlangganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan dan berupaya belanja sendiri untuk keperluan makan. Adapun untuk bulan pertama diputuskan disediakan katering sebagai upaya membantu memfasilitasi santri baru yang datang dari luar daerah, luar propinsi dan luar pulau, yang dimungkinkan belum cukup mengenali medan dan lingkungan kampus, sehingga jika tidak dibantu penyediaan makanan, mereka akan kesulitan. Bulan berikutnya dipersilakan untuk memutuskan antara dua pilihan tersebut.
Keempat, pelibatan pondokan di sekitar kampus sebagai mitra pema’hadan tahun ini adalah tahun pertama, dan baru saja berjalan, bahkan belum sampai waktunya untuk dilakukan monev yang sudah dijadwalkan di akhir bulan agustus. Namun demikian, momentum ini akan dipergunakan secara positif untuk segera dilakukan evaluasi secara komprehensif, serta dilakukan koordinasi dengan pihak mitra dalam rangka memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada.
Reporter: Indah Wulan S
Editor: Ma’rifah Nugraha