SEMARANG-LPMMISSI.COM,Potongan UKT 50℅ bagi mahasiswa semester 11 atau lebih baru-baru ini menuai beragam tanggapan. Salah-satunya adalah Mahasiswa BPI yang sedang menginjak semester 9, Farah (bukan nama sebenarnya) merasa keberatan dengan kebijakan yang ditetapkan.
Putusan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: 3270/Un.10.0/R.2/KU.02.3/06/2023 tentang Pembayaran UKT/SPP Mahasiswa program Sarjana (S-1), Magister (S-2), dan Doktor (S-3) Semester Gasal tahun akademik 2023/2024, UIN Walisongo menetapkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester 11 atau lebih ialah 50% dari besaran UKT.
Farah mengaku keberatan, karena saat ini ia tidak menggunakan fasilitas kampus secara utuh.
“Sama-sama tidak menggunakan fasilitas kampus secara utuh. Terus juga cuma bimbingan skripsi, itu pun tidak setiap hari. Jadinya sayang gitu kalau bayar UKT full satu semester,” ucap Farah ketika diwawancarai (3/7).
Baca juga: Pejabat Kampus Saling Lempar Tanggungjawab, Dana Penerbitan terhambat cair
Ia berharap agar pemotongan pembayaran UKT dapat disamaratakan bagi semester 8 atau lebih.
“Di semester akhir juga banyak pengeluaran, tidak hanya buat UKT, tetapi juga bayar kos, kebutuhan sehari-hari, ngeprint kalau mau bimbingan, jilid file skripsi, dan lain-lain. Kita juga tidak tau keuangan keluarga masing-masing, tidak semuanya mampu,” tutupnya.
Berbeda yang dirasakan mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang duduk di semester 11 , Deni (bukan nama sebenarnya), mengatakan aturan itu sudah cukup baik.
Ia mengatakan terbantu dengan adanya potongan biaya UKT.
“UKT saya termasuk cukup tinggi dan dengan adanya ini jadi lebih ringan biayanya,” katanya.
Ia berharap dengan adanya aturan ini dapat meringankan biaya bagi para mahasiswa semester akhir.
“Semoga tidak hanya mahasiswa semester 11 ke atas saja yang dapat, tetapi juga semua mahasiswa semester akhir yang hanya tinggal skripsi bisa diringankan biayanya,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan dari Mahasiswa Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), Musrifatul merasa sangat terbantu dengan adanya potongan UKT sebesar 50%.
Namun, ia mempertanyakan sebab kebijakan ini hanya diberikan kepada mahasiswa semester 11 atau lebih.
“Kenapa harus mulai dari semester 11? Kenapa tidak dari semester 9 yang dipotong UKT nya?” pungkasnya.
Reporter: Indah Wulan Sari
Editor: Karina Rahma