Connect with us

    Berita

    Muhammadun: Peminjaman Tempat Organisasi Ekstra Sebaiknya Segera dibuat SK

    Published

    on

    20171124 111638

    SEMARANG, LPMMISSI.COM – Belum lama ini sempat terjadi keributan antara Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dengan organisasi Ekstra Kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), karena menyelenggarakan kegiatan di Laboratorium Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi tanpa izin, Rabu (22/11)
    Seperti dikutip dari skmamanat.com, HMI telah melanggar ketentuan khusus peminjaman tempat yang telah disepakati secara lisan oleh jajaran eksekutif dan legislatif mahasiswa sejak 2008. Namun, pihak HMI merasa sudah melakukan peminjaman sesuai prosedur yang ada.

    Baca juga : Tanggapi Perdebatan dengan HMI, DEMA-U Terbitkan Press Release

    Adapun isi dari peraturan khusus itu antara lain, organisasi ekstra yang hendak mengadakan kegiatan di dalam area UIN Walisongo harus melakukan konfirmasi kepada pihak DEMA dan SEMA.
    Kasubag Rumah Tangga Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Muhammadun saat dikonfirmasi lpmmissi.com, mengaku tidak mengetahui adanya peraturan itu,”Saya justru baru mengetahui ada aturan semacam itu setelah ada kejadian ini. Karena tidak tercantum di dalam SK Rektor No. 09 tahun 2017 yang mengatur teknis peminjaman,” tandasnya.
    Muhammadun mengimbau, jika memang menghendaki peraturan itu dijalankan maka lebih baik diajukan ke rektor. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.
    “Sebaiknya segera diusulkan ke rektor agar bisa masuk dalam SK. Dengan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
    Reporter: Muh. Khabib Zamzami
    Editor     : Korie Khoriah
    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *