Foto: lpmmissi.com/ doc. |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Menjelang perayaan Hari Natal beredar isu, bahwa umat muslim dilarang mengucapkan Selamat Hari Natal karena hal itu dianggap tabu.
Namun, isu itu dibantah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Fachrul Razi, ia mengatakan bahwa mengucapkan Selamat Hari Natal tidak sedikit pun mengganggu akidah seseorang.
“Saya sudah memberikan video sambutan selamat natal, nanti menjelang tanggal 25 akan ditayangkan,” ujarnya saat menghadiri Peresmian Rumah Moderasi Beragama dan Launching Smart and Green di Audit II Kampus III UIN Walisongo Semarang.
Baca juga: Kemenag Terbitkan KKN Nusantara Berbasis 3T
Fachrul sudah menggarisbawahi seseorang boleh punya sikap, tetapi tidak boleh memaksa menerapkan sikapnya tersebut kepada orang lain.
“Kalau ada orang yang melarang ucapan hari natal, silahkan saja. Tetapi masing-masing umat harus saling menghargai pendapat yang berbeda,” ungkapnya, Kamis (19/12).
Fachrul juga mengapresiasi kerukunan umat beragama di Jawa Tengah yang tertinggi di Pulau Jawa.
“Luar biasa di Jawa Tengah ini kebetulan mencapai angka 74,8 %, semoga dengan adanya moderasi umat beragama mampu menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Dirinya pun berharap umat beragama di Indonesia tetap kompak, karena dengan kompak bisa membangun bangsa dengan baik dan jangan sampai terjadi perpecahan seperti halnya bangsa yang ada di Timur Tengah.
Reporter: Fitroh Nurikhsan
Editor: Isbalna