SEMARANG, LPMMISSI.COM— Seluruh Dema UIN Walisongo melakukan aksi penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) No. 1848/Un.10.0/R/HK.01.14/5/2022 tentang “Tarif Layanan Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang” di depan gedung planetarium pada Kamis (16/6).
Ketua Dema Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Faris Balya mengatakan bahwa aksi dilakukan dalam rangka menolak berbayarnya planetarium bagi mahasiswa.
“Jika kampus mengatur planetarium untuk wisatawan umum dengan tarif tiket berapapun silakan, tetapi kita menolak jika tarif itu diperuntukkan bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Senada dengan Faris, Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Muhammad Alfin Huda menuturkan bahwa mahasiswa berhak memiliki akses terhadapnya.
“Mahasiswa berhak mendapat fasilitas penunjang pendidikan dari kampus, mungkin bisa diatur seperti sistem yang berlaku di Gedung Serba Guna,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai langkah pertama untuk menolak pembayaran masuk planetarium bagi mahasiswa.
“Saya berharap tuntutan aksi ini dapat mendapat respon dari pimpinan, jika tidak ada tanggapan kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jamaluddin Pamrayoga menilai surat keputusan rektor tersebut tidak diberitakan secara informatif, dalam artian tidak dipublikasikan secara umum.
Reporter : Nur Afifah
Editor : Fikri Thoharudin