Buy now

27 C
Semarang
Senin, November 25, 2024
spot_img

Pejabat Kampus Saling Lempar Tanggungjawab, Dana Penerbitan LPM Terhambat Cair

96ac8ef4 b14c 498a 81b9 2bad11298045
foto:Dokumen.lpmmissi

Semarang,LPMMISSI.COM-Ketidakjelasan perubahan regulasi keuangan penerbitan disebabkan kurangnya komunikasi yang terjadi antara birokasi universitas dan fakultas.

Imbasnya beberapa LPM di fakultas mengalami kesulitan untuk menerbitkan produk jurnalistik cetak karena minimnya anggaran. Bahkan ada pula yang tak mendapatkan dana untuk penerbitan.

Salah satu perwakilan Aliansi LPM se-UIN Walisongo, Gita Fajriani, mengatakan, perubahan regulasi yang dilakukan kampus tidak sesuai dengan kebutuhan. Ia juga sering kali menanyakan terkait kejelasan regulasi anggaran penerbitan LPM kepada wakil dekan III di fakultasnya .

“Terkait perubahan regulasi anggaran, informasi tidak masif disampaikan kepada LPM. Nah, di tahun ini ada beberapa LPM yang tidak memiliki anggaran penerbitan,” katanya.

Gita meminta agar ada jalan tengah terkait permasalahan yang terjadi. Karena ketidakjelasan informasi mengenai perubahan regulasi anggaran membuat LPM mengalami kebimbangan.

Aliansi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-UIN Walisongo Semarang melakukan audiensi terbuka terkait ketidakjelasan perubahan regulasi anggaran penerbitan LPM di UIN Walisongo.

Audiensi yang dihadiri perwakilan LPM Se-UIN Walisongo, Wakil Rektor III UIN Walisongo berserta jajaran, dan wakil dekan tiap fakultas berlangsung di Ruang Sidang Gedung Kyai Saleh Darat, Senin (26/6).

Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang, Achmad Arief Budiman, mengatakan, dana penerbitan berpotensi bisa diberikan kepada LPM melalui mekanisme revisi anggaran di fakultas.

Baca juga: Calon Rektor UIN Walisongo: Apakah Ma’had Menjamin Kenyamanan dan Keadilan?

Arief Budiman mengaku telah mengirimkan surat mandataris kepada masing-masing fakultas agar mengalokasikan anggaran penerbitan. Selain itu, ia juga melakukan koordinasi dengan para dekan untuk mengafirmasi anggaran penerbitan dengan mekanisme tersebut.

“Langkah berikutnya yang harus kita lakukan adalah memastikan ada revisi terhadap anggaran di delapan fakultas supaya kegiatan penerbitan bisa diafirmasi,” ucapnya.

Koordinator bagian perencanaan dan keuangan UIN Walisongo, Nuryanta, mengatakan pola penganggaran dana penerbitan saat ini telah berubah.

Pola anggaran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di tingkat universitas dikelola oleh bidang akademik dan kemahasiswaan universitas. Sedangkan, UKM fakultas dikelola oleh fakultas masing-masing.

“Itu sudah kita sampaikan pada saat awal penyusunan rencana program dan anggaran. Anggaran UKM harus dianggarkan oleh fakultas masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Ali Murtadho, menepis pernyataan terkait adanya surat mandataris yang dimaksud.

“Seluruh fakultas itu sama, tidak ada mandataris yang diberikan. Kami juga kebingungan. Lah terus dijipukke soko ngendi?” ucapnya.

Ali berharap agar wakil rektor III bisa berkoordinasi dengan wakil rektor II, para wakil dekan II dan wakil dekan III, serta para anggota LPM.

Redaksi

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333" instagram="https://www.instagram.com/lpm_missi/?hl=en"]

terkini