SEMARANG, LPMMISSI.COM – Ada lima etika yang perlu diperhatikan dalam berjejaring sosial. Hal itu disampaikan Pranata Humas Ahli Muda pada Subbagian Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Budiyono ketika mengisi Pelatihan Government Public Relations (GPR) di Ruang Teatrikal Gedung Ahmad Qodry Azizy UIN Walisongo Semarang, Jumat (17/3).
Menurut Budiyono lima etika yang perlu diperhatikan dalam berjejaring sosial ialah etika dalam berkomunikasi, menghindari penyebaran SARA, pornografi, dan aksi kekerasan, cek kebenaran berita atau informasi, dapat menghargai hasil karya orang lain, dan tidak terlalu mengumbar privasi.
Baca Juga: 5 Poin Penting, Etika Bermedia Sosial Wajib Diketahui
“Generasi muda sekarang sangat aktif bermedia sosial. Untuk menghindarkan diri dari hal yang tidak diinginkan, maka perlu adanya pembatasan dengan menghindari SARA, pornografi, dan aksi kekerasan. Masyarakat harus menyebarkan hal-hal yang baik dan berguna agar tidak menimbulkan konflik,” ucapnya.
Hal yang sering terjadi di media sosial, yakni persaingan untuk meyebarkan informasi dengan cepat. Namun, dapat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga: Sri Hendriani Jelaskan Syarat Menjadi Humas Pemerintahan
Oleh sebab itu, ia meminta agar generasi muda berhati-hati dengan kebenaran informasi yang tersebar di media sosial.
“Misalnya ada yang menyebarkan berita negatif dan tidak benar, itu yang terdampak tak hanya dirinya sendiri, tetapi juga keluarganya, kampusnya, instansi tempatnya kerja, dan lain-lain. Makanya kita perlu saring sebelum sharing,” ujarnya.
Budiyono berpesan agar masyarakat tidak terlalu mengumbar informasi soal kehidupan pribadi. Sebaiknya, para pengguna media sosial harus bijaksana dalam menampilkan privasinya.
“Ya, itu untuk meinghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Reporter: Indah Wulan Sari
Editor : M Zaky Ramadhani