![]() |
Foto: Lpmmissi.com/ Fitroh Nurikhsan |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komandan Besar (Kombes) Auliansyah Lubis, memaparkan alasan penahanan empat mahasiswa di Markas Polisi Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Semarang.
“Kami masih menahan mereka karena sudah terdapat bukti foto dan video, yang menunjukkan mereka sedang melakukan perusakan fasilitas umum,” paparnya di hadapan massa Aksi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) di halaman Lawang Sewu, Minggu sore (11/10).
Baca juga: Korlap Geram Sebut Press Release Presiden Bisa Jadi Hoax
Auliansyah mempersilakan mahasiswa untuk mengajukan proses penangguhan pembebasan rekan-rekan mereka yang masih tertahan. Namun, ia menjelaskan bahwa proses pengajuan penangguhan harus melalui pihak keluarga.
“Jadi kalau nanti ada apa-apa kan ada yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, akan menjamin keselamatan para mahasiswa yang masih ditahan itu.
Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas, Massa Tuntut Pembebasan 4 Mahasiswa yang Ditahan
“Saya atas nama Kapolrestabes Kombes Auliansyah akan menjamin keselamatan adik-adik mahasiswa yang saat ini masih di Polrestabes Semarang, selama nanti ada yang mengajukan proses penangguhan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyesalkan aksi pada Rabu kemarin yang berakhir ricuh. Meski demikian, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu mahasiswa yang melindunginya.
“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa, karena pada saat itu adik-adik mahasiswa juga yang melindungi saya dari lemparan batu,” imbuhnya.
Reporter: Sakti Chiyarul Umam
Editor: Fitroh Nurikhsan