Buy now

27 C
Semarang
Selasa, November 26, 2024
spot_img

Mantan Komisioner KPID Jateng: Tidak Sekadar Membatalkan, Kita Juga Harus Memperjuangkan UU Penyiaran

Mantan anggota Komisi Penyiaran Daerah Zaenal Petir menyampaikan orasinya di depan Gedung Gubernur Jwa Tengan (dok, lpmmissi: Aisha)
Mantan anggota Komisi Penyiaran Daerah Zaenal Petir menyampaikan orasinya di depan Gedung Gubernur Jwa Tengan (dok, lpmmissi: Aisha)

SEMARANG, LPMMISSI.COM -Aliansi Jurnalis Jawa Tengah, bersama dengan Masyarakat Sipil dan Aksi Kamisan Semarang mengadakan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang dilaksanakan di depan kantor Gubernur Jateng, Kamis (30/05).

Selain itu aksi ini juga diramaikan oleh pers mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi buruh, dan termasuk juga Mantan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Tengah, Zainal Petir. Dalam kesempatan tersebut, ia ikut andil menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang sarat akan masalah.

Dalam orasinya, ia mengatakan bahwa sejak awal menjadi anggota KPID, ia banyak menghadapi pola-pola untuk merevisi undang-undang penyiaran. Ia bersama dengan KPID seluruh Indonesia menolak dengan tegas karena merasa tidak ada yang perlu di ubah.

Baca Juga: Ciderai Demokrasi, Aliansi Pers Jawa Tengah dan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Penyiaran

“Mumpung ini belum terlanjur, kita harus memaksimalkan perjuangan untuk membatalkan RUU ini, kemudian tidak sekadar membatalkan, kita harus mempertahankan Undang-undang penyiaran no 32 tahun 2002,” ujarnya.

Zainal menambahkan, RUU Penyiaran saat ini merupakan bentuk bahwa pemerintah sudah keterlaluan dengan meniadakan berita investigasi yang telah menjadi nyawa dari jurnalisme.

“Saya tidak tahu siapa sebenarnya yang menjadi dalang dalam pengajuan RUU Penyiaran ini, apakah pemerintah atau DPR? Tapi intinya sekarang kita harus kawal bersama tidak boleh ada satu ayat pun dalam undang-undang itu berubah,” pungkasnya.

Menutup orasi, ia berpesan agar aksi semacam ini jangan sampai berhenti untuk hari ini. Mengawal bersama, agar jangan sampai RUU Penyiaran disahkan, karena akan merugikan jurnalis dan masyarakat sipil dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Reporter : Ma’unatul Hamidah
Editor: Haqqi Idral

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333" instagram="https://www.instagram.com/lpm_missi/?hl=en"]

terkini