Bagi sebagian orang, pornografi dan pornoaksi masih belum dimengerti di mana sebenarnya letak pornografi dan pornoaksi itu sendiri, kerancuan ini menimbulkan konflik yang mengakibatkan pro dan kontra. Tapi sebenarnya apa sih pornografi dan pornoaksi?
Seorang narasumber pada sebuah seminar mengungkapkan masih rancu bila harus memberikan definisi pornografi dan pornoaksi. Karena ia sendiri masih bingung sebenarnya di mana letak/posisi sesuatu yang dianggap pornografi atau pornoaksi itu sendiri.
Namun tak ayal, Daia memberikan definisi yang kami harapakan, menurutnya pornografi dan pornoaksi adalah sesuatu yang dipertontonkan secara bebas dalam atau melalui media masa dan diketahui oleh khalayak umum.
Baca juga: Generasi Kalah
Kata-katanya di akhiri dengan tetap bimbang, takut salah memberikan definisi atau batasan pornografi dan pornoaksi, keluhnya mewakili KPI D Jawa Tengah dalam seminar regional yang bertema “Polemic RUU APP”
Seperti yang diungkapkan masyarakat Bali melalui pernyataan sikap Majelis Desa Pakraman (MDP) Bali, bahwa pornografi dalam RUU APP dirumuskan sebagai substansi dalam media atau adat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan erotika.
Pornoaksi dirumuskan sebagai perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan dan erotika di muka umum (pasal 1 RUU APP). Kesepakatan masyarakat Bali ini, tidak mengagetkan karena pihak wakil masyarakat isunya memberi otonomi alias hak khusus untuk Bali yang memang latar budayanya seperti itu (mirip-mirip pornografi dan pornoaksi red)
Baca juga: Geliat TV Lokal di Semarang
Lain halnya dengan definisi Abdurrahman Wahid yang memang dijadikan nasehat spritual Isabel Yahya yang sedang kesandung masalah pornografi dan pornoaksi akibat pose bugilnya di salah satu pameran di museum Jakarta.
Gus Dur ini tidak memberikan definisi secara gamblang namun dia menyebutkan pornografi dan pornoaksi bisa dilihat dari bermacam-macam sudut, seperti moral, seni, ekonomi yang mengambil contoh buku kamasutra dan the perfumed barden ungkapnya semakin menambah ketidak jelasan definisi pornografi dan pornoaksi itu sendiri.
Penulis: Ara
(Penulis adalah kru LPM Missi 2006)
Pornografi, Pornoaksi Versi Orang Pinter
[td_block_social_counter twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333" instagram="https://www.instagram.com/lpm_missi/?hl=en"]