PSGA Kesulitan Tindak Lanjuti Keputusan Pendis

0
403
sakti
Foto: Lpmmissi.com/ Doc.

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Titik Rahmawati, kesulitan menindak lanjuti Keputusan Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 5494 Tahun 2019.

Keputusan tersebut  berisi tentang, Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/S).

“Sebab, pemahaman dosen-dosen dalam memahami bahasan gender di fakultas masing-masing masih belum seimbang. Mungkin baru sebatas tahu, atau pemahaman kognitif yang belum disertai dengan komitmen serta gerakan,” ujar Titik, Rabu (29/10)

Baca juga: LRC-KJHAM: Kasus Pelecehan Seksual Sulit Terselesaikan

Ia mengatakan, ketika melakukan sosialisasi pertama keputusan ini, dosen-dosen banyak yang tidak hadir. 

“Ya, mungkin saja karena kesibukan masing-masing dosen. Sebab, diskusi itu berlangsung ketika pemadatan di akhir semester lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, keputusan Dirjen Pendis ini diharap dapat diangkat ke taraf yang lebih tinggi dan menjadi keputusan rektor.

Baca juga: Kader PMII Alami Pelecehan Seksual di Kota Semarang

Untuk mewujudkan itu, lanjut dia, ada tahapan yang harus dilalui. Seperti diskusi-diskusi, survey, pembuatan sop dan seterusnya.

Ia berharap, Keputusan Pendis ini dapat menjadi platform bagi seluruh civitas Akademik UIN Walisongo.

“Sementara ini, paling tidak bagi orang-orang yang fokus pada gender vokal poin sendiri,” pungkasnya.

Reporter: Sakti Chiyarul
Editor: Moch Hafidz

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini