Foto: Sumber Twitter |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Dewan Eksekutif Mahasisiwa UIN Walisongo (Dema-U), Rubait Burhan H menyebut hasil audiensi dengan pihak rektorat masih jauh dari harapan. Sebab banyak tuntutan dari massa aksi aliansi Keluarga Besar Mahasiswa UIN Walisongo (KBMW) yang tidak terpenuhi.
“Hasil akhir dari audiensi tadi siang masih jauh dari kata puas”, ucapnya kepada lpmmissi.com pada Jumat (19/06).
Hasil audiensi tersebut masih membuat mahasiswa kecewa karena pihak birokrasi kampus memilih memberikan pemotongan UKT sebesar 15% dari tuntutan yang diajukan sebesar 50% .
Baca juga: Mahasiswa Kecewa, Maksimal Pemotongan UKT Hanya 10%
Meskipun begitu, Rubait juga menuturkan dari poin-poin yang diajukan, audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan selain dari pemotongan UKT sebesar 15% yakni diantaranya:
Pertama, mahasiswa boleh menggunakan pemotongan dengan dua metode yaitu perpanjangan dan angsuran.
Kedua, bagi mahasiswa yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, maka UKTnya digratiskan.
Baca juga: KKN dari Rumah, Mahasiswa Dituntut Bikin Konten Kreatif
Ketiga, dana muawanah yang jumlahnya 1,25 Milyar diambil 1 Milyar untuk diwujudkan dalam bentuk beasiswa, permahasiswa 500 ribu dan kuotanya hanya 2000 mahasiswa tergantung rekomendasi dari lembaga mahasiswa.
Terakhir, untuk persyaratan pengajuan pengurangan UKT sudah lebih disederhanakan tinggal nunggu SK rektor terbaru saja.
Reporter: Nur Afifah
Editor: Sekarsari