Petugas Keamanan Kampus III UIN WALISONGO/Naela Intan |
SEMARANG , lpmmissi.com – Petugas keamanan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang akan mulai menertibkan para pengendara yang memasuki area kampus dengan membuat kartu parkir. kartu tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa,dosen ,karyawan maupun tamu dari luar. hal tersebut menyusul setelah adanya kendaraan hilang milik mahasiswa pada hari Senin, (11/09/2017).
Rencananya, Sistem tersebut akan
berlaku mulai besok rabu 13 September 2017. Kartu parkir akan berlaku selama dua puluh empat jam.
Salah satu petugas keamanan kampus tiga menyebutkan, “apabila kartu parkir hilang, maka akan dikenai denda sebesar dua puluh ribu rupiah dan menunjukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK)” kata petugas keamanan.
Nantinya, pengendara yang ingin keluar dari area kampus harus menunjukkan kartu parkir yang dimiliki dan jika tidak maka kendaraan tersebut bisa ditahan oleh pihak keamanan.
“nanti kalau pulang harus menunjukkan kartu parkir dan STNK. Kalau tidak bisa menunjukkan maka motor akan disita oleh keamanan” Imbuhnya.
Meskipun terdapat kartu parkir, mahasiswa maupun dosen tidak akan dikenai biaya sepeserpun untuk parkir di kampus. Hal itu pula berlaku ketika mahasiswa masuk maupun keluar dari kampus satu, kampus dua dan kampus tiga UIN Walisongo, Semarang.Petugas kampus berpesan kepada mahasiswa agar saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya untuk senantiasa menjaga kendaraan ketika parkir.
(Naela Intan Fitriyani)