Connect with us

    Berita

    Tanpa Masyarakat dan Pemerintah, KPI Tak Bisa Terbitkan Regulasi Media

    Published

    on

    HMJ%2BKPI

    SEMARANG, LPMMISSI.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Daerah Jawa Tengah menyampaikan, KPI tidak bisa menertibkan regulasi media sendiri tanpa bantuan masyarakat dan pemerintah, dalam acara Seminar Nasional Literasi Media di Auditorium I lantai dua Kampus I UIN Walisongo, Rabu (25/04).

    Acara yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) bertema “Build a Smart Society With Media,” mendatangkan panelis dari Komisioner KPI Pusat Dewi Setyarini, Komisioner KPI Daerah Jawa Tengah Bidang Isi Siaran Sonakha Yuda Laksono, dan Dosen Komunikasi Pembangunan Jurusan KPI UIN Walisongo Najahan Musyafak.

    Baca Juga: Mahasiswa UIN Walisongo Berkesempatan KKN di Luar Negeri

    Dewi mengungkapkan bahwa, regulasi penyiaran itu perlu agar tercipta penyiaraan yang sehat bagi khalayak umum.

    Selain itu Dewi mencontohkan salah satu saluran penyiaran yang menyuguhkan berita yang mengandung konten iklan politik, atau memihak salah satu partai politik.

    “Suatu saluran yang awalnya menyuguhkan berita tetapi terdapat iklan politik di dalamnya, kami sudah berusaha membersihkannya” jelasnya.

    Sonakha juga memberikan tanggapan mengenai saluran penyiaran yang memihak salah satu partai politik.

    Baca Juga: Godaan Besar Anggota DPR, Sulit Hadapi Teman Politik

    “KPI bukanya tidak berbuat apa-apa, kami sudah mengajukannya kepada pemerintah untuk menindak lanjuti, tapi mereka hanya memberikan perpanjangan izin,” katanya.

    Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagan Najahan Musyafak, memberikan pesan kepada peserta seminar untuk memilih saluran penyiaran yang sehat.

    “Kita harus melakukan koreksi diri terhadap kesehatan penyiaran. Jangan sampai diri sendiri diberdayakan oleh media, itulah gunanya literasi”, pungkasnya.

    Repoter: Sekarwati (MG 2017)
    Editor: Isbalna

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *