foto: lpmmissi.com/ariviana |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (SEMA-FDK) mengadakan pelantikan kepengurusan ormawa periode 2016 dan pelatihan administrasi pada Selasa (2/2). Bertempat di Aula Laboraturium Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN), ada sembilan ormawa yang terlibat dalam pelantikan diantaranya Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), HMJ KPI, HMJ BPI, HMJ MD, HMJ PMI, UKM KORDAIS, UKM DSC, KSK WADAS, dan LPM MISSI.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Dekan bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama Fahrur Rozi, M,Ag dilanjutkan dengan prosesi pelantikan oleh Dekan FDK Awaludin Pimay, Lc,MA.
M. Baihaqi, ketua DEMA-F periode 2016 dalam sambutannya mengatakan, semoga antar ormawa bisa terjalin kerjasama. “Tidak hanya saat ini saja kerjasama berlangsung tetapi selama kepengurusan. Kita saling tolong menolong dan bersama memajukan FDK, karena FDK bukan milik Dewan Eksekutif, HMJ, atau UKM. FDK milik kita bersama. Menciptakan rasa kekeluargaan antar ormawa dan yang paling penting jangan ada dusta diantara kita,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Dekan FDK menekankan tiga hal terhadap pengurus ormawa. Pertama, 1 perbuatan lebih tak daripada 1000 kata, “Jangan hanya bicara saja, namun ada realisasinya,” paparnya. Kedua, pengurus harus berkomitmen terhadap kepengurusan dan program yang ada, “Pengurus itu bukan dilayani, namun pengurus itu melayani,” terangnya. Ketiga, Akuntabilitas dan Transparan, “Itu, harga mati untuk pimpinan yang ada,” imbuhnya.
Tertib Administrasi
Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan administrasi oleh Kasubag, Akademik, Mahasiswa dan Alumni dan BPP Keuangan. Dalam pelatihan ini diharapkan pengurus ormawa tertib dan benar dalam administrasi, khususnya dalam administrasi kemahasiswaan, diantaranya Surat Masuk dan Surat Keluar, Revitalisasi UKM, Surat Tugas, dan Surat Kepengurusan.
Begitu pula dalam hal keuangan, karena pada tahun 2016 anggaran fakultas akan diawasi oleh pengawas internal maka perlu ditekankan kepada ormawa agar dalam menyusun anggaran tidak sembarangan. “Ada batasan anggaran, untuk konsumsi sekian, ATK sekian. Jika melebihi batasan fakultas tidak bisa mencairkan dana,” imbuh Dwi BPP Keuangan. (Ariviana)