Doc. Lpmmissi |
Semarang-Lpmmissi.com, Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Tengah mengadakan pelantikan di Gedung Wisma Perdamian Semarang. Kurang lebih 100 peserta turut hadir untuk mengikuti acara pelantikan sekaligus sarasehan jurnalistik, dengan menyoal tema konten berita hoax dalam berita viral. Selasa 26 September 2017, dua acara besar tersebut terlaksana dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir tepat pukul 12.00 WIB.
Mengatasi suatu permasalah berita Hoax yang semakin gencar ada di sekitar masyarakat, maka IWO melakukan pengawalan di masing-masing daerah.
“Kita harus bersatu dalam ikatan IWO, salah satu cara yang bisa kita gunakan untuk mengawal tantangan zaman adalah dengan kita bersatu, mengatasi perkembangan zaman yang semakin berubah maka perlu di lakukan pengawasan terhadap gencarnya berita hoax, IWO adalah tempat untuk kita berkarya anggaplah IWO sebagai rumah kita untuk mengatasi permasalahan berita hoax,” kata Jodi Yudono selaku ketua IWO pusat.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan yang disampaikan oleh Sekjen IWO pusat Witanto, diperoleh hasil ketua Mustolib dari Metro News Tv.com Wakil ketua Deni Setiawan dari Tribun Jateng.com. selain dua media Online tersebut, IWO Jateng merangkul semua media Online yang ada seperti merdeka.com, Liputan6.com dan masih banyak media Online yang terdaftar di bawah naungan dewan pers.
IWO hadir untuk melengkapi apa yang sudah di kerjakan, sudah sembilan wilayah yang dilantik oleh IWO pusat dan kali ini di Semarang adalah pelantikan ke sepuluh. IWO akan terus melakukan pengawalan dengan pembentukan IWO di wilayah lain untuk menanggulangi berita hoax yang semakin menjamur. Mengikuti perkembangan zaman yang semakin tidak karuan ini, maka tuntutan akan literasi media sangat mempengaruhi bagimana berita yang hadir di tengah masyarakat.
Salah satu caranya untuk menjawab tantangan zaman dan mampu mengurai permasalahan berita hoax yang semakin tak terkendali, saling bersatu dan saling menguatkan dengan IWO. Sebagai media untuk berbagi dan berkarya untuk membantu mengawal pemberitaan yang bisa saja menghancurkan keberlangsungan negara.
“ Berita dilihat dari kaca mata hukum mengandung tiga pokok dasar, pertama berita harus jelas sumber dan landasan hukumnya, kedua berita harus memperhatikan konteks dibutuhkan atau tidaknya untuk masyarakat, ketiga harus melihat kebaikan atau buruknya untuk masyarakat yang akan berdampak pada dampak jangka panjangnya,” kata Yosep Parera dari pakar hukum dan ketua Peradi kota Semarang. (Nafifah)