Connect with us

    Berita

    KPM Klarifikasi Larangan LPM Masuk Ruang Perhitugan Suara

    Published

    on

    Berita%2BIkhsan%2B2

    SEMARANG, LPMMISSI.COM – Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) memberikan klarifikasi terkait pelarangan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) masuk ke ruang penghitungan suara Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2018 UIN walisongo,  Rabu (19/12)  lalu.

    Ketua KPM M. Balya Kafabih mengatakan,terkait aturan pelarangan LPM saat proses penghitungan suara berdasarkan aturan Pemilwa dari Senat Mahasiswa Universitas (Sema U). 

    “Yang boleh itu pertama dari panitia pemilwa sendiri, kedua delegasi partai, dan ketiga mahasiswa umum,” katanya saat diwawancara kru LPMMISSI.COM

    Baca juga: KPM Melarang LPM Masuk ke Ruang Penghitungan Suara

    Dia menambahkan, organisasi media tidak diperbolehkan masuk berdasarkan peraturan yang baru, dan ditanda tangani oleh rektor atas pengajuan Sema U.

    “Pelarangan juga ditunjukkan pada organisasi atas nama tertentu termasuk pihak media,” pungkasnya.

    Baca juga: KPM Waspadai Pemalsuan Suara Saat Pemilwa

    Sementar itu, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilwa 2018, Muhammad Aminuddin mengatakan, kebijakan tersebut sudah adalah kebijakan teknis dari KPM.

    “Terkait kebijakan lapangan diserahkan penuh ke KPM dan PPPM. Tim pengawas hanya mengawasi jalannya pemilwa,” ungkapnya.

    Reporter: Fitroh Nur Ikhsan
    Editor: Aini Irmadana

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *