gedung pkm fakultas dakwah dan komunikasi (doc:lpmmissi/rahma)
SEMARANG,LPMMISSI.COM-Surat Keputusan Rektor Nomor 2212 Tahun 2024, menyatakan penggabungan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) UIN Walisongo sesuai dengan rumpun atau berinduk dengan UKM Universitas yang ada. Hal tersebut memunculkan persoalan nasib dari UKM-F yang tidak memiliki rumpun yang sama, Minggu (17/2).
UKM-F yang tidak memiliki rumpun yang ada pada UKM-U, seperti, Kelompok Peduli Sosial Remaja (KPSR) yang berada di Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK), Radio Gema Mahasiswa-One (RGM One) dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (Fuhum), dan Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (Forshei) dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).
Mandataris Ketua Umum (Ketum) Senat Mahasiswa (Sema) UIN Walisongo, Safrizal Al-Fadhil menyampaikan bagi UKM-F yang tidak memiliki rumpun yang sama di UKM-U, dapat berinduk pada UKM-U yang masih relevan, atau menjadi Badan Persiapan (BP) UKM.
Ketum Forshei, Muhammad Galih Abdurrohman, merasa kurang setuju dengan kebijakan memproporsionalkan UKM-F, karena menurutnya legal standing tidak ada dan setiap fakultas memiliki kebutuhannya masing-masing.
Baca juga: Simpang Siur Kejelasan UKM, Rapat Masih Meninggalkan Tanda Tanya
Atas kebijakan tersebut, Forshei memutuskan untuk menjadi BP UKM U. Namun, Ketum merasa keberatan dengan tidak ada anggaran terhadap UKM yang masih dalam tahap persiapan.
“Kami sudah mempersiapkan untuk UKM Forshei maju ketingkat Universitas, dari administrasi dan yang lainnya. Namun, saya merasa keberatan dengan tidak adanya anggaran untuk BP, karena hal tersebut terkesan bahwa Universitas tidak mengayomi kegiatan dari mahasiswa,” jelasnya kepada Kru LPM Missi di Pendopo Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI).
Berbeda dengan Forshei, dalam Rapat dan Konsolidasi Akbar Lembaga Kemahasiswaan, KPSR memutuskan untuk bisa bergabung dengan induk UKM An-Niswa, karena dirasa masih relevan dengan rumpun yang dijalankan oleh An-Niswa.
Sedangkan RGM-One diberikan saran oleh Safrizal, agar dapat bergabung pada rumpun pers, karena dalam bidang keilmuan jurnalistik luas dan mencakup dalam hal broadcasting.
Kemudian, mandataris Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Mu’tasim Billah, menyampaikan bahwa Sema dan Dema akan terus mengawal untuk UKM F dapat berjalan dengan semestinya.
“UKM-F yang tidak memiliki rumpun yang sama, akan kami kawal agar bisa berjalan dengan semestinya, baik yang memilih untuk bergabung atau yang BP. Namun, dalam hal anggaran bagi BP UKM, kami hanya dapat membantu sebatas mitra, karena anggaran dana tersebut sudah ada kebijakannya masing-masing,” ujarnya.
Reporter: Rahma Wulansari
Editor: Kholis