Buy now

33 C
Semarang
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Waspada Serangan Virus Ransomwre di Dunia Siber

Foto : LPMMISSI.COM/Pixabay.com

Belum selesai masalah Virus Corona, kini kita dihadapkan dengan masalah baru yaitu serangan virus peretas atau ransomware di dunia maya.

Ransomware merupakan jenis malware yang dapat membobol data komputer. Kemudian pelaku akan menuntut tebusan finansial dari korban dan mengancam korban akan menyebarkan data apabila tuntutan tidak dipenuhi.

Pada umumnya, cara kerja ransomware menggunakan trojan yang disamarkan menjadi file atau aplikasi yang dikirimkan oleh penyerang. Ketika komputer terkena ransomware sistem kerjanya akan melambat, dan semua data baik dokumen, foto, video maupun lagu menjadi tidak bisa diakses.

Baca juga : 6 Beasiswa di UIN Walisongo yang Bisa Kalian Perjuangkan

Pusat Analisis dan Pembagian Informasi Layanan Keuangan (FS-ISAC) menyebutkan, terjadi peningkatan serangan ransomware di Asia Pasifik pada satu tahun terakhir (September 2019-Agustus 2020).

Virus ini dapat menyerang siapapun. Tidak hanya data personal, tetapi juga data perusahaan. Salah satu perusahaan manufaktur produk elektronik Compal telah menjadi korban virus peretas ini pada pekan lalu.

Dikutip dari Bleeping Computer, portal berita cybersecurity, peretas meminta uang tebusan sebesar hampir US$ 17 juta atau setara Rp 239,33 miliar kepada perusahaan itu. Mengetahui perusahaannya diretas, staf IT langsung menginstal ulang workstation yang terenkripsi.

Sebagai upaya pencegahan masuknya Virus Ransoware kita harus berhati-hati dalam mengunjungi situs. Disarankan mengikuti keamanan dari google karena secara otomatis akan memberitahu kepada pengguna ketika masuk kedalam situs yang tidak aman.

Selain mengkuti petunjuk keamanan google, kita juga bisa menginstal beberapa aplkasi anti virus seperti Bitdefender Antivirus. Ketika sudah terinfeksi virus ransoware bukan perkara mudah untuk mengembalikan filenya.

Baca juga : 6 Prospek Kerja Untuk Kamu yang Kuliah di Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam

Oleh karena itu, ransomware dapat dikategorikan sebagai cybercrime atau tindakan kriminal di dunia siber.

Ajun Komunisaris Besar Polisi (AKBP) Idam Wasiadi  MT berpesan kepada kita agar selalu waspada dengan kejahatan di dunia maya.

“Jangan (gunakan) sandi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nomor rumah,” katanya, seperti dikutip dari mantranews.id (Diakses pada Selasa,  12/11/2020).

Penulis: Sakti Chiyarul Umam

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini