Foto: lpmmissi.com/ Nabila |
SEMARANG, LPMMISSI.COM– Koperasi Kahasiswa (KOPMA) menggelar Gebyar Pendidikan 4500 Anggota (PAg) ke XVI di Auditorium II Kampus III, dengan mengusung tema “Coopreneur Break The Limit”.
Ketua harian Dewan Koprasi Pimpinan ( Dekopin) Agung Sudjatmoko, menjelaskan Koperasi Mahasiswa (Kopma) UIN Walisongo harus mampu menjadi miniatur coopreneur.
Menurut penuturan
Agung, anggota koperasi harus mempunyai jiwa sosial yang tinggi, agar dapat membangun bisnis berdasarkan kolaborasi bentuk kerjasama agar mendapatkan hasil yang baik.
Baca juga: Teater Mimbar Keluhkan Pengelolaan Sampah
Ia menegaskan bahwa sistem yang dijalankan di Kopma, harus diterapkan pada hukum alam dan hukum sunatullah.
Saat ditemui untuk wawancara di ruang transit. Ia menuturkan, tantangan besar yang dihadapi Kopma saat ini yakni bagaimana mengaktifkan peran koperasi dalam membangun coopreneur.
“Seharusnya Kopma mampu menjadi mediator, mampu memediasi dan memberikan solusi terhadap coopreneur,” terang Agung, Rabu (03/09).
Baca juga: Paper Mob UIN Tayang di TV Nasional
Ia juga membandingkan tata kelola kinerja yang digunakan dalam sistem koperasi, jika menggunakan coopreneur maka akan dapat mengembangakan dan mewujudkan bisnis tanpa ada batasan untuk kedepannya.
“Bekerja sendiri ada batasnya, tetapi kalo coopreneur tidak ada batasannya, ada ide baru, suasana baru, perluasan jangkauan relasi,” ucapnya.
Agung berpesan agar Kopma dapat menjadi miniatur bagi pembangunan sosioenterpreneurship untuk kedepannya.
Baca juga: Presentase Lulusan UIN Walisongo yang Kerja Sesuai Jurusan
“Sehingga miniatur tata kelola yang dijalankan mampu menarik partisipasi anggota secara signifikan,” lanjutnya.
Ia juga berharap agar anggota Kopma memiliki komitmen dan loyalitas pada koperasinya.
“Semakin banyak koperasi yang di bangun, maka Kopma harus mampu mendesain bisnis koperasi itu dengan menarik, agar dapat menimbulkan ketertarikan pada pembeli. Sehingga ada debit saat melakukan transaksi,” pungkas Agung secara tegas.
Reporter: Nabila Nikmatul L.
Editor: Isbalna