Foto: lpmmissi.com/ Ikhsan |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Aliansi Mahasiswa Reformasi Dikorupsi Kota Semarang akan menggeruduk Kantor Gubernur untuk melakukan aksi pada hari Selasa (24/9).
Aksi tersebut dilatarbelakangi adanya keresahan mahasiswa terkait Revisi Undang-undang (RUU) Penghapus Kekerasan Seksual (PKS), RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan permasalahan agraria.
Koordinator Lapangan (Korlap) M. Eka Gusti Agung Pratama menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai agent social of change lidah penyambung suara masyarakat.
Baca juga: Budiman Prasetyo Bakar Sertifikat Toefl Saat Orasi
“Sudah jelas pemerintah saat ini menyepelekan kekuatan mahasiswa sebagai agent social of change, bahkan meninabobokan mahasiswa,” katanya saat ditemui kru LPMMISSI.COM di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo, Minggu (22/9).
Menurut Eka aksi tersebut akan diikuti oleh 1.125 mahasiswa Universitas se-Kota Semarang dan bisa bertambah dengan masyarakat sekitar.
“Aksi ini kita sepakat berjalan damai, tidak melakukan kekerasan dan aksi ini untuk memperjuangkan kemanusiaan,” tuturnya.
Senada dengan Eka, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Reza Agil Mahendra mengatakan momen ini adalah waktu yang tepat untuk turun ke jalan.
Baca juga: KBMW Siap dukung Aksi Tolak JKN
“Sudah lama kita tertidur bahkan ditidurkan, sehingga pemerintah sewenang-wenang membuat peraturan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa aksi serentak ini sebagai momentum bahwa mahasiswa masih ada untuk mengontrol kebijakan pemerintah.
“Kita masih bisa mengontrol bahwa peraturan itu salah dan kita turun ke jalan menyatakan sikap untuk melawan,” tutupnya.
Reporter: Fitroh Nurikhsan
Editor: Isbalna