![]() |
Foto:Lpmmissi.com/ Doc. |
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Mahasiswi asal Yogyakarta yang sekaligus kader Korp Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengalami pelecehan seksual di angkutan umum Kota Semarang, Jumat (7/2) siang.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Cabang PMII Kota Semarang Muhammad Muhamtashir, ia mengungkapkan bahwa pada saat mendengar kejadian tersebut, dirinya langsung mengkonfirmasi dengan ketua PMII cabang Yogyakarta untuk mendapatkan informasi mengenai kronologinya.
Baca juga: Ribuan Buruh di Semarang Menolak Omnibus Law
Awal kronologinya, Muham sapaan akrabnya menjelaskan bahwa korban sedang melakukan kunjungan ke Semarang. Pukul 13.00 WIB korban turun di terminal mangkang lalu mencari transportasi lainnya untuk menuju pedurungan.
Menurutnya, korban awalnya hendak memesan grab, tetapi korban dihampiri oleh supir angkot, supir tersebut memaksa korban untuk naik, dengan dalih belum mendapatkan penumpang.
Saat di tengah perjalanan, korban merasa ada yang janggal. Sebab arah yang ia tuju tidak sesuai dengan maps.
Baca juga: Bupati Lombok Timur: Alumni UIN Walisongo Dapat Berkiprah Dimanapun
“Saat itu korban curiga karena jarak tempuhnya terasa lama, akhirnya korban membuka google maps untuk mengecek lokasi,” katanya.
Melihat kondisi jalan yang sepi, supir angkot tersebut lantas berhenti di sisi kanan jalan. Setelah berhenti, pelaku loncat ke belakang dan melakukan pelecehan terhadap korban.
“Korban refleks langsung menampar pelaku, setelah itu korban lari mencari tempat yang aman,” ujarnya.
Setelah kabur dari angkot, korban langsung memesan trasnportasi grab untuk membantu kabur dari kejaran pelaku.
Baca juga: Laporan LRC-KJHAM Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
“Setelah korban lari, dia melihat di depan ada grab dan langsung teriak “grab now” sebanyak tiga kali,” ungkapnya.
Namun, karena mempunyai bukti yang minim, Muham merasa kesulitan untuk melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum.
“Soalnya poin-poin yang kita pahami mengenai peristiwa tersebut sangatlah minim bahan bukti, seperti tidak ada foto, ciri-ciri fisik dan plat nomor kendaraan,” pungkasnya.
Reporter : Ilmi Nasyithotun Nisa
Editor : Fitroh Nurikhsan