SEMARANG, LPMMISSI.COM – Mahasiswa dituntut menjadi wartawan religius sesuai Visi UIN Walisongo Unity Of Science. Sehingga mampu menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan dalam isi beritanya.
Menurut Wakil Dekan I FDK Najahan Musyafak, menulis reportase yang baik menjadi tantangan wartawan religius.
Baca juga: Apakah Jurnalis Harus Netral? Ini Penjelasannya
“Wartawan religius bahkan harus melaksanakan kode etik jurnalistik yang mengintregasikan antara ilmu Al-Quran dan ilmu pengetahuan,” lanjut Najahan pada saat Pembukaan Bencmarking Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Selasa (26/3).
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud mengatakan dalam kode etik jurnalistik sudah tercantum nilai-nilai luhur bangsa.
Baca juga: Generasi Saat Ini Harus Bersatu Bukan Berebut Pengaruh
“Penyebar informasi hoaks termasuk orang yang biadab, jadi memberitakan yang benar atau tidak benar termasuk dalam akhlak jurnalistik,” tandas Amir.
Benchmarking Kompetensi Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam diikuti oleh 87 mahasiswa. Konsentrasi penerbitan sebanyak 21 orang, radio sebanyak 24 orang, dan televisi 42 orang.
Reporter: Ika Ayu
Editor: M. Miftahul Kamal