Home / Straight / Aksi BEM Semarang Raya Dicegat Aparat Saat Menuju Tugu Muda, Bawakan Lima Tuntutan

Aksi BEM Semarang Raya Dicegat Aparat Saat Menuju Tugu Muda, Bawakan Lima Tuntutan

Ratusan mahasiswa dari BEM Semarang Raya berorasi di depan barikade kepolisian di Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (26/8). (foto: lpmmissi.com/ Alfin)

SEMARANG, LPMISSI.COM – Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya dihadang oleh aparat kepolisian saat massa mulai bergerak menuju Bundaran Tugu Muda untuk menyampaikan tuntutan, Rabu (26/8).

Dalam aksi unjuk rasa ini, BEM Semarang Raya mengusung tajuk “Menuju Pembebasan Nasional” dengan kawasan Tugu Muda sebagai lokasi yang dituju. Massa memilih lokasi tersebut karena mereka merasa tuntutan sebelumnya yang disuarakan di depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah tidak mendapat respon dari pemerintah.

Koordinator lapangan aksi, Rangga, dari Universitas Diponegoro (Undip) mengatakanbahwa kawasan Tugu Muda dipilih karena memiliki nilai historis yang kuat terkait perjuangan masyarakat Semarang dalam peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang pada Oktober 1945.

“Karena sampai hari ini tuntutan kita yang kita aksi di depan kantor DPR maupun kantor Gubernur tidak digubris oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa aksi di Tugu Muda merupakan gebrakan mahasiswa setelah beberapa aksi sebelumnya kurang mendapatkan respons positif serta penyelesaian konkret dari pemerintah. Aksi massa terhadang oleh aparat di Jalan Pemuda ketika mencoba bergerak menuju kawasan Tugu Muda. Mahasiswa kemudian menggelar orasi untuk bisa melanjutkan ke kawasan Tugu Muda.

Baca juga: Yang Paling Istimewa

Sekitar pukul 17.50 WIB, massa aksi baru bisa menembus Jalan Pemuda dan mulai membacakan tuntutan, sembari menabur bunga.

Lima tuntutan yang disuarakan BEM Semarang Raya

Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan, yaitu:

Pertama, menurunkan harga bahan pokok dan BBM.

Kedua, mengembalikan TNI dan Polri ke fungsi utamanya.

Ketiga, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Selanjutnya, mahasiswa menuntut mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat dan merevitalisasi wilayah terdampak bencana.

Terakhir, massa menuntut menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah.

Menurut Hasan selaku perwakilan BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes) Lima tuntutan ini sudah menyalahi prinsip demokrasi.

“Sedari awal ini sudah menyalahi prinsip dari demokrasi, secara prinsip seharusnya melalui buttom-up, dan harus melalui kesepakatan bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagian dari tuntutan tersebut sebelumnya telah disuarakan dalam aksi Pantura pada Juni 2026. Namun, pada aksi tersebut mahasiswa menilai bahwa sampai sekarang belum mendapatkan aksi yang nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami sebelumnya telah melakukan konsolidasi dan mengkaji, isu-isu atau tuntutan-tuntutan ini masih relevan per hari ini. Karena per detik ini pemerintah belum melakukan penyelesaian yang begitu konkret dan masyarakat bisa merasakan hal tersebut,” ujarnya.

Penulis: M. Alfin Nizar
Editor: Etsa Maulidia

Tag:

Tinggalkan Balasan