Home / Berita / AJI Semarang Gelar Diskusi Publik Bertemakan “Menguak Praktik Transisi Energi Palsu”

AJI Semarang Gelar Diskusi Publik Bertemakan “Menguak Praktik Transisi Energi Palsu”

AJI Semarang Gelar Diskusi Publik Bertemakan "Menguak Praktik Transisi Energi Palsu" (foto: lpmmissi.com/ Iklila)

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Semarang, mengadakan diskusi publik yang mempertemukan jurnalis, mahasiswa, serta masyarakat sipil pada Sabtu, (16/5/2026), di Pringsewu Kota Lama, Semarang. Diskusi ini mengangkat tema “Menguak Praktik Energi Hijau di Balik Krisis Ekologis Greenwashing atau Transisi Energi Palsu”

M. Galih Swastadhi perwakilan Dinas ESDM pemprov Jawa Tengah, memaparkan data penggunaan sumber energi dari tahun ke tahun. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak menghapus batubara sepenuhnya, malainkan berusaha untuk menguranginya secara bertahap.

“Di sini memang terlihat bahwa pemanfaatan minyak bumi masih tinggi, dan batubara sudah mulai berkurang. Kami diarahkan untuk menyesuaikan agar batubara tidak sepenuhnya dihapuskan, tetapi dikurangi penggunaannya secara bertahap,” ujar Galih.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian Energi Baru Terbarukan (EBT) Jawa Tengah telah melampaui target. “Capaian EBT kita di Jawa Tengah itu sudah melewati target, karena kami sudah berada posisinya di atas target. Bahkan tahun ini, di 2026, sebenarnya target kami itu 21,6 persen,” tambahnya.

Zikrina Istigfaroh, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menyoroti bahwa kebijakan energi selama ini lahir tanpa melibatkan masyarakat sebagai subjek.

Baca juga: PSGA UIN Walisongo Jamin 100% Keamanan Korban Kekerasan Seksual

“Kebijakan-kebijakan itu dilahirkan dari pemerintah pusat, tapi yang membuat kebijakan juga tidak paham soal kebutuhan masyarakat sendiri. Bahkan untuk Jawa dan Bali, ini sudah surplus dari lama. Jadi pertanyaan, listrik itu untuk siapa pada akhirnya?” ujar Zikrina.

Zikrina juga menyoroti PLTU Tanjung Jati B salah satu yang terbesar di Jawa Tengah, yang masuk ke dalam 20 PLTU paling beracun. “PLTU Tanjung Jati B yang berada di Jepara menjadi 20 PLTU yang paling beracun bahkan urutan nomer 4 se-Jawa Tengah, yang lagi-lagi kerugian ditanggung masyarakat,” kata Zikrina.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Novita Indri Pratiwi, Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia, yang memaparkan data dampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa seluruh pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di Jawa Tengah masuk dalam daftar PLTU paling beracun versi lembaganya.

“Jawa Tengah memiliki empat pembangkit di hampir tujuh wilayah, mulai dari Jepara, Rembang, Cilacap, hingga Batang. Semua empat pembangkit ini masuk dalam kategori PLTU yang paling beracun,” ungkap Novita.

Novita membeberkan proyeksi dampak jangka panjang apabila tidak ada satu pun dari 20 PLTU terbesar di Indonesia yang dipensiunkan hingga 2050. “Dari 20 PLTU ini, totalnya per tahun bisa terjadi kematian sekitar 9.000 jiwa akibat polusi udara. Kalau per 2026 sampai 2050 tidak ada PLTU yang dipensiunkan, kerugian kesehatan secara ekonomi itu sekitar Rp1.800 triliun,” paparnya.

Novita juga mengkritik minimnya transparansi pemerintah terkait data emisi dari operasional PLTU yang seharusnya dapat diakses publik.

“Pemerintah ketika kami tanya berapa data emisi yang dihasilkan dari satu pembakaran PLTU, tidak pernah dibuka. Padahal data-data itu adalah data-data umum yang lazim untuk selalu dikumpulkan ke publik,” kritiknya.

Senada dengan itu, Bayu Maulana Putra, Juru Kampanye Biomasa Trend Asia, menyebut program biomasa yang digadang-gadang sebagai solusi transisi energi justru melahirkan masalah baru. Menurutnya, pengembangan hutan tanaman energi oleh Perhutani merampas ruang hidup masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut.

“Pengembangan hutan tanaman energi justru menghambat program redistribusi lahan. Wilayah-wilayah yang ditetapkan itu adalah wilayah yang sudah dikembangkan oleh masyarakat sebagai lahan penghidupannya,” ujar Bayu.

Baca juga: Wakil Rektor III UIN Walisongo: Di Sini Kita Semua Sama, Dosen Jangan Seenaknya!

Ia juga mengkritik praktik cofiring atau pencampuran biomasa dengan batubara di PLTU yang diklaim sebagai langkah pengurangan emisi.
“Kalau kita hitung emisi dari cofiring-nya, biomasa yang digunakan untuk men-cofiring itu berapa? Artinya ada tanaman yang harus di-emisikan. Jadi ini bukan cuma kita mengukur pengurangan emisi, ini double emission,” tegasnya.

Menutup rangkaian diskusi, Benny D. Setianto, dosen dan peneliti dari Unika, mengkritik kebijakan pemerintah yang mengeluarkan abu sisa pembakaran PLTU atau fly Ash Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Debu hasil pembakaran dari PLTU itu sekarang sudah tidak termasuk B3. Saya ingin tahu kalau yang bikin aturannya tiba-tiba disuruh menghirup FABA yang berasal dari PLTU, enak nggak,” sindirnya.

Benny juga mengingatkan bahwa bencana yang kerap disebut bencana alam sejatinya tidak bisa dilepaskan dari ulah manusia itu sendiri.

“Alam itu hanya sedang menyeimbangkan, mengharmonisasikan apa yang seharusnya. Bencana itu kita sebut bencana karena itu menimpa manusia. Kadang manusia bisa memperburuk itu,” pungkasnya.

Penulis: Iklila Abdiyatus Sholihah
Editor: Ayu Trianasari

Tag:

Tinggalkan Balasan