”HIDUP BURUH!!”
”HIDUP MAHASISWA!!”
”HIDUP RAKYAT INDONESIA!!”
SEMARANG, LPMMISSI.COM – Suara lantang bergema di halaman gedung gubernur Jawa Tengah. Berbagai aliansi bersatu menyuarakan tuntutannya masing-masing. Jas almamater hijau, biru, kuning, PDH hitam, merah, dan berbagai macam pakaian mewarnai jalan raya di depan gedung Gubernur Jawa Tengah pada Jum’at (1/5) 2026.
Di salah satu sudut keramaian tersebut, sekelompok pemuda membawakan tuntutan agar pemerintah berhenti mendzolimi tanah kelahiran mereka, Tanah Papua. Mereka adalah aliansi Mahasiswa Papua.
”Tolak Pembangunan Antariksa dan Pangkalan Militer Rusia di Papua.”
”PSN bunuh rakyat.”
”Pepera tahun 1969 tidak demokratis.”
Dan berbagai pernyataan dari rangkaian tuntutan mereka tertulis dalam poster yang tergenggam erat di tangan mereka.
”Pada tanggal 1 Mei ini, kami dari aliansi mahasiswa Papua mengarahnya pada sejarah politik Papua,” ungkap Melki Mo, lulusan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) 2018 yang masih aktif di aliansi mahasiswa Papua.
Baca juga: Jurnalis Serukan Demokrasi dan Sistem Kerja yang Tak Kunjung Berpihak pada Aksi Mayday
Melki, begitulah panggilan akrabnya, menceritakan perihal wilayah Papua Barat yang dicaplok paksa oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari kacamata orang Papua, hal tersebut adalah aneksasi.
”Kalau di buku sejarah dimanipulasi, disebutnya integrasi,” ujar Melki Mo. ia juga memberikan kertas dua lembar berisi sejarah kejamnya aneksasi yang dilakukan oleh NKRI pada tanah Papua Barat. Buku sejarah itu diambil dari POV masyarakat Papua.
Di halaman terakhir kertas tersebut, tercantum pula lima belas tuntutan aliansi mahasiswa Papua kepada pemerintah. Berikut adalah lima belas poin tuntutan mahasiswa Papua untuk pemerintah di Hari Buruh:
1. 63 Tahun Kedudukan Indonesia di West Papua Ilegal.
2. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratik Bagi Bangsa West Papua.
3. Usut tuntas pelaku penyiksaan, pembunuhan 5 warga sipil di dogiyai dan 15 warga sipil di Puncak Papua.
4. Tutup PT Freeport, BP LNG Tangguh serta seluruh Perusahan di Papua.
5. Usut Tuntas Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Papua dan Seluruh Indonesia.
6. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua dan Indonesia.
7. Audit kekayaan Freeport serta Berikan pesangon untuk Buruh.
8. Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan.
9. Tarik TNI-Polri Organik dan nonOrganik dari seluruh Tanah West Papua.
10. Hentikan rekayasa konflik di seluruh Tanah West Papua.
Baca juga: Gelar Dialog Interaktif, DEMA FDK UIN Walisongo Ajak Mahasiswa Merawat Spirit Kartini di Era Digital
11. Hentikan Proyek Strategis Nasional
12. Buka Akses Jurnalis internasional, Nasional dan lokal di seluruh Tanah West Papua.
13. Usut, tangkap, adili dan penjarahkan seluruh pelaku pelanggaran HAM di West Papua.
14. Cabut UU TNI, Tolak RUU Polri, Tolak RUU Penyiaran, Cabut UU Omnibus Law, Minerba dan Cabut UU KUHP.
15. Usut tuntas pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus yang seadil-adilnya.
Reporter: Muhammad Hasan
Editor: Ayu Trianasari



