Buy now

25 C
Semarang
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Sita Gedung DPRD Jateng, Masa Aksi Tolak Omnibus Law Gelar Sidang Rakyat

Foto: Sumber Lpmmissi.com/ Sakti Chiyarul Umam

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menyita gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRDD) Jawa Tengah (Jateng) dan menggelar sidang rakyat pada Jumat (14/8).

Massa aksi yang berjumlah sekitar 300 orang tergabung dari serikat buruh, pekerja, mahasisiwa, organisasi masyarakat sipil lainnya. Melakukan longmarch dari masjid Baiturrahman menuju gedung DPRD Jateng.

Setelah masa aksi sampai di titik lokasi, mereka langsung memasang spanduk  “Gedung ini disita rakyat” di pagar utama.

Selanjutnya, massa aksi menggelar sidang rakyat dengan membacakan beberapa tuntutan mereka.

Baca juga: Kampus dituntut Bebas dari Kekerasan Seksual

Koordinator lapangan Geram, Karmanto menjelaskan hal itu dilakukan karena pada aksi kali ini tidak ada audiensi.

Meski begitu ia berharap, tuntutan yang telah disampaikan dapat didengar oleh pemerintah.

“Kami berharap apa yang sudah disampaikan dalam sidang rakyat dapat sampai ke tingkat pusat,” katanya.

Tuntutan Aksi

Tuntutan aksi oleh Geram ini tidak hanya fokus pada persoalan buruh saja. Melainkan persoalan pendidikan, kesehatan, perempuan dan hal-hal sensitif lainnya.

Baca juga: Konsep PBAK 2020 Masih Menunggu Protokol Pemkot Semarang

Dalam release yang diterima kru LPM Missi terdapat sepuluh tuntutan dalam aksi Geram kali ini, berikut isi tuntutannya antara lain.

1. Gagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja.
2. Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama disaat pandemi.
3. Stop PHK masal dan penuhi secara keseluruhan hak-hak buruh.
4. Gratiskan biaya pendidikan.
5. Cabut UU Minerba, batalkan RUU pertahanan dan tinjau ulang RUU-KUHP
6. Gratiskan biaya tes covid-19 dan tangani secara cepat, tepat serta transparan.
7. Sahkan RUU PKS
8. Lawan rasisme dan hentikan segala bentuk diskriminasi.
9. Hentikan kriminalisasi serta bebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.
10. Menolak otonomi khusus Papua jilid II, berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer serta mengusut tuntas pelanggaran HAM dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Reporter : Sakti Chiyarul Umam
Editor: Fitroh Nurikhsan

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini