Buy now

29 C
Semarang
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

DPRD Jateng Akan Penuhi Tuntutan Massa Aksi

Foto: Lpmmissi.com/ Kholid

SEMARANG, LPMMISSI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) Komisi E Wahyudi Sudarto menanggapi tuntutan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang menolak Omnibus Law.

Wahyudi menunjukkan surat tanda terima di depan sejumlah media dan serikat buruh aksi kantor Gubernur pada Rabu ( 11/3 ).

Ada dua poin penting dari hasil diskusi antara Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah  dengan DPRD Jateng.

Baca juga: Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh Ancam Bawa Masa Lebih Banyak

“Yang pertama DPRD Jateng bersedia membuat surat rekomendasi penolakan Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga bersedia membuka ruang untuk berdiskusi dan memanggil semua pemangku kekuasaan termasuk ahli hukum yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Baca juga: Meninggalnya Empat Buruh di Surabaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

“Saya memahami banyak masalah yang belum terselesaikan dan bersedia mendukung secara penuh aksi penolakan ini,” ujarnya.

Wahyudi juga mengajak serikat buruh untuk tetap mengawal RUU tenaga kerja ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya harap kita akan sama-sama mengawal dan memperjuangkan ini agar tidak terjadi masalah baru,” pungkasnya.

Reporter: Badrus Saufil Muhtadin
Editor : Fitroh Nurikhsan

baca juga

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0PengikutMengikuti
3,609PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

terkini