SEMARANG, LPMMISSI.COM – Lembaga Kesejahteraan Sosial Berbasis Mahasiswa (LKS-BMh) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan di Audit I Kampus I Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jumat (27/04).
Salah satu perwakilan Dinas Sosial Tegoch Hadi Noegroho menyampaikan bahwa LKS-BMh merupakan lembaga yang pertama kali didirikan di Indonesia. Selain itu LKS-BMh dibentuk atas dasar Undang-Undang No 11 Tahun 2009 Bab I Pasal I butir tujuh Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga ini merupakan lembaga resmi yang terdaftar dan mendapat perlindungan dari pemerintah dalam menjalankan setiap programnya.
“Dengan adanya pengukuhan lembaga ini tentunya akan mendukung program dari pemerintah terkait dengan pembangunan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Baca Juga: UKM Kordais Sabet Juara Harapan 3 Dalam Festival Banjari Se-Jawa Tengah
Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Sosial Indonesia (DPP APSI) Sadiman Al Kundarto menyampaikan bahwa LKS-BMh disepakati setelah melakukan pertemuan antara Dekan Fakultas Ushuludin dan Humaniora (FUHUM) dengan 30 mahasiswa.
“Beberapa waktu lalu, saya diundang oleh Dekan FUHUM untuk melangsungkan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa. Di situ kami membahas tentang masalah kesejahteraan sosial dan kreativitas inovasi mahasiswa. Pertemuan yang hanya sekitar satu setengah jam ternyata berdampak positif hingga berlanjut pada hari ini, sehingga LKS-MBh ini bisa dideklarasikan dan dikukuhkan, semoga nantinya lembaga ini bisa berkembang di mana-mana,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Hafid
Editor: Isbalna