Aksi tabur bunga sebagai simbol duka para jurnalis (dok. lpmmissi.com: Irma)
SEMARANG, LPMMISSI.COM- Aliansi Jurnalis Jawa Tengah bersama massa Aksi Kamisan Semarang menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/5).
Unjuk rasa tersebut diwarnai aksi tabur bunga sebagai bentuk protes. Aksi tabur bunga ini diinisiasi oleh salah satu anggota Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Riska Farasonalia.
Riska menyebut, tabur bunga merupakan simbol duka cita para jurnalis atas adanya naskah RUU Penyiaran yang dinilai mengancam kinerja jurnalis dan kebebasan pers serta demokrasi.
Baca juga : Tingkatkan Skill Investigasi dan Videografi, LPM Missi Adakan Pelatihan Film Dokumenter
“Kita sebagai jurnalis sedang berduka karena adanya draft RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Ini adalah pembungkaman kebebasan pers yang nyata,” tegas Riska.
Menurutnya, aksi tabur bunga adalah bentuk penolakan tegas dari para jurnalis terhadap naskah RUU tersebut. Riska juga menyatakan kekhawatirannya jika RUU ini disahkan, maka akan ada diskriminasi terhadap keberagaman gender.
“RUU Penyiaran ini jika dibedah akan mendiskriminasi keberagaman gender. Karena akan ada pelarangan penayangan konten berbau mistis dan LGBT. Ini juga berpotensi mengancam teman-teman konten kreator, bukan hanya jurnalis,” tambahnya.
Baca juga : Pentingnya Peran Laki-laki dalam Menyuarakan Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam
Para jurnalis dan massa aksi berharap agar pemerintah tidak mengesahkan RUU Penyiaran yang dinilai akan mengancam kebebasan pers dan keberagaman.
Unjuk rasa ini menjadi salah satu bentuk perjuangan mereka untuk mempertahankan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Reporter : Irma Ardiana
Editor: Karina Rahma